Tentukan Dosis Pupuk Dasar N P dan K dengan Uji Tanah Sawah, Berikut Selengkapnya

- 27 Agustus 2022, 08:27 WIB
Tentukan Dosis Pupuk Dasar N P dan K dengan Uji Tanah Sawah
Tentukan Dosis Pupuk Dasar N P dan K dengan Uji Tanah Sawah /Teguh/banjarnegaraku

Unsur Hara adalah unsur-unsur yang dibutuhkan oleh tanaman yang fungsinya di dalam tanaman tidak dapat digantikan dengan unsur lain, sehingga apabila tidak terdapat dalam jumlah yang cukup, tanaman tidak dapat tumbuh dengan normal.

Unsur hara terbagi menjadi tiga macam, pertama unsur hara makro, yaitu : C, H, O, N, P, K, S. Kedua unsur hara Makro Sekunder, yaitu : Ca, Mg, Na, Si. Ketiga unsur hara mikro, yaitu : Fe, Mn, Cu, Zn, Mo, B, Cl.

Sumber unsur hara alami (udara dan tanah), bahan organik (residu tanaman, pupuk kandang), pupuk kimia atau buatan (urea, SP-36, KCl, NPK).

Peranan, gejala kekurangan dan kelebihan unsur hara N, P, dan K pada tanaman tentunya mempunyai ciri yang berbeda-beda.

Baca Juga: Tingkatkan Potensi Kuliner Lokal, Pemda Purbalingga Gelar Lomba Masak Olahan Ikan dan Seduh Kopi, Selengkapnya

"Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) merupakan perangkat alat bantu analisis kimia tanah yang dapat dikerjakan dengan cepat, mudah, relatif akurat dan sederhana untuk penetapan unsur nitrogen (N), fosfor (P), kalium (K), dan pH tanah sawah di lapang," ungkap Hadiyati Nur Rohmah SP.

"Harga Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) satu paket kurang lebih Rp. 1.562.000 dan Refill Rp. 1.078.000," tambahnya.

Berikut empat tahapan penggunan PUTS

Pertama, Mengambil contoh tanah sawah yang akan dilakukan uji.

Sebelum contoh tanah diambil, perhatikan keseragaman hamparan, baik topografi, tekstur, warna, kondisi tanaman, penggunaan tanah, masukan yang diberikan, dan sejarah penggunaan lahan.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah