Ironi Bus Listrik di Dua Kota yang Berpotensi Mangkrak, Pemerintah Tak Memiliki Anggaran

- 25 Juni 2023, 20:44 WIB
Bus listrik yang dioperasikan dapat menampung 19 hingga 25 penumpang serta memiliki kapasitas baterai 138 kWh dengan waktu  pengisian daya 1 jam hingga 3 jam
Bus listrik yang dioperasikan dapat menampung 19 hingga 25 penumpang serta memiliki kapasitas baterai 138 kWh dengan waktu pengisian daya 1 jam hingga 3 jam /Dwi Widiyastuti/Djoko Setijowarno

Baca Juga: Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan Evaluasi Sensus Pertanian 2023 , Tri Karjono: Sebagai Lumbung Pangan

Trans Semanggi Suroboyo di Kota Surabaya, terjadi shifting kendaraan roda 2 (sepeda motor) sebesar 68,09 persen ( shifting tahun 2022 sebesar 58 persen). Sedangkan shifting kendaraan roda 4 (mobil) sebesar 34,30 persen ( l_shifting_ tahun 2022 sebanyak 12 persen). Sama halnya di Kota Bandung juga berlaku di Kota Surabaya, terjadi peningkatan shifting cukup besar untuk pengguna roda 4.

Rata-rata hasil survey kepuasan penumpang berdasarkan 6 aspek yang terdiri dari keselamatan, sistem pembayaran, keamanan dan kenyamanan, keterjangkauan, operasional, dan aksesibilitas, di Kota Bandumg mencapai tergolong sangat pusat, yakni 65,03 persen. Sedangkan Kota Surabaya tergolong sangat puas, yakni 62,61 persen.

Ironi Insentif Kendaraan Listrik

Sungguh ironis, hanya untuk mengoperasikan 25 armada bus listrik di Surabaya dan Bandung, pemerintah tidak memiliki anggaran.

Sementara di sisi lain, melalui Kementerian Perindustrian, selama dua tahun anggaran (tahun 2023 dan tahun 2024), pemerintah menggelontorkan total insentif Rp 12,3 triliun. Insentif itu diberikan Rp 5,6 triliun untuk 800.000 unit motor listrik, Rp 6,5 triliun untuk 143.449 unit mobil listrik dan Rp 192 miliar untuk pembelian 552 unit bus listrik.

Insentif sepeda motor listrik tahun 2023 sebesar Rp 1,4 triliun untuk 200.000 unit dan tahun 2024 sebesar Rp 4,2 triliun untuk 600.000 unit. Insentif mobil listrik tahun 2023 Rp 1,6 triliun (35.862 unit) dan tahun 2024 Rp 4,9 trilun (107.587 unit). Insentif pembelian bus listrik tahun 2023 Rp 48 miliar dibelikan 138 unit dan tahun 2024 sebanyak Rp 144 miliar dibelikan 414 unit.

Baca Juga: Lakukan Supervisi ST2023 di Kabupaten Pekalongan, BPS dan Kementan Pastikan Pendataan Sesuai SOP

Kurangnya koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan akan menyebabkan bus listrik di dua kota menjadi mangkrak. Kementerian Keuangan mestinya dapat mengalihkan sebagian anggaran insentif kendaraan listrik dari Kementerian Perindustrian ke Kementerian Perhubungan untuk menghindari mangkrak.

Untuk bus listrik perlu investasi besar, maka perlu kontrak multi years. Kontrak multi years penting untuk kepastian investasi dan pengembangan teknologi bus listrik serta peningkatan layanan kehandalan bus. Dan instansi terkait perlu ditambahkan juga Kementerian ESDM yang berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan berdasarkan Perpres/Ratas berkewajiban menyediakan infrastruktur kelistrikan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x