Kabut Asap TPA Jatibarang Kembali Ganggu Warga, Pemkot Semarang Minta Maaf

- 9 Oktober 2023, 08:01 WIB
Kabut Asap TPA Jatibarang Kembali Ganggu Warga, Pemkot Semarang Minta Maaf
Kabut Asap TPA Jatibarang Kembali Ganggu Warga, Pemkot Semarang Minta Maaf /dok.ANTARA/I.C. Senjaya/

"Mohon disampaikan kepada warga dihimbau bagi yang keluar rumah, supaya menggunakan masker karena efek asap kebakaran TPA Jatibarang, sudah merambah sampai permukiman," demikian bunyi pengumuman Pemkot Semarang.

Pengumuman tersebut disampaikan ke seluruh warga terdampak lewat RT/RW masing-masing.

Baca Juga: Liga Inggris: Gol Martinelli penentu Kemenangan Arsenal Atas City

Asap dari terbakarnya tumpukan sampah di TPA Jatibarang sejak Jumat malam 6 Oktober 2023, memenuhi sejumlah perkampungan dan permukiman warga di radius 5 km dari TPA Jatibarang. Bahkan, pada hari Sabtu 7 Oktober 2023, kabut asap sempat menyentuh Bandara Internasional Ahmad Yani yang jaraknya sekitar 10 km dari TPA Jatibarang Semarang.

Kabut Asap Hilang pada Hari Minggu

Pada hari Minggu 8 Oktober 2023. kabut asap sempat menghilang sehingga aktivitas warga kembali seperti biasa. Namun, pada Senin pagi, kabut asap kembali muncul dan menimbulkan keluhan dari warga.

Upaya Pemadaman

Pemkot Semarang telah mengerahkan puluhan armada pemadam kebakaran untuk memadamkan api di TPA Jatibarang. Selain itu, juga dilakukan penyemprotan air untuk mengurangi dampak kabut asap.

Baca Juga: Kabut Asap TPA Jatibarang Akibatkan Bau Menyengat dan Pedih di Mata

Dampak Kesehatan

Kabut asap yang berasal dari kebakaran TPA Jatibarang dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Asap tersebut mengandung berbagai zat berbahaya, seperti karbon monoksida, nitrogen oksida, dan sulfur dioksida. Zat-zat tersebut dapat menyebabkan gangguan pernapasan, seperti sesak nafas, iritasi mata, dan sakit tenggorokan.

Oleh karena itu, warga yang terdampak kabut asap diimbau untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menghindari aktivitas fisik yang berat, dan menjaga asupan cairan.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x