Pemkot Upayakan Ini Untuk Genjot Capaian PAD Kota Semarang

- 17 Oktober 2023, 07:46 WIB
Pemkot Semarang upayakan peningkatan capaian PAD. Ilustrasi/pixabay.com
Pemkot Semarang upayakan peningkatan capaian PAD. Ilustrasi/pixabay.com /

BANJARNEGARAKU.COM - SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengupayakan berbagai cara untuk mendongkrak capaian pendapatan asli daerah (PAD) hingga akhir tahun.

Selain memberikan kemudahan pembayaran digital, Pemkot Semarang juga mengusahakan adanya pembebasan denda, hingga pengundian doorprize sebagai langkah untuk menggenjot capain PAD.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, komponen PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

Terkait hal itu, kata Iin sapaan akrabnya, retribusi daerah yang akan menjadi komponen perhatian untuk bisa meningkatkan PAD Kota Semarang.

Baca Juga: Ini Kunci Jawaban IPA SMP MTs Kelas 9 Ayo Kita Cari Tahu Halaman 167: Membuat Elektroskop Sederhana

Pasalnya, hingga kini capaian retribusi daerah baru menyentuh angka 60 persen dari target Rp 140 miliar.

"Retribusi yang perlu kami optimalkan lagi karena realisasinya masih cukup rendah, di kisaran 60 persen," kata Iin, Senin (16/10/2023).

Iin mengatakan, langkah untuk memacu kenaikan dari sektor restribusi yaitu melakukan digitalisasi melalui sistem e-Retribusi di pasar-pasar tradisional.

"Perlu kami pacu lagi karena sudah Oktober, tentunya penggunaan digital ini, salah satu strategi untuk meningkatkan PAD khususnya dari sektor restribusi yang masih rendah," ujarnya, sekaligus mengajak masyarakat dapat melakukan pembayaran digital atau menggunakan QRIS saat bertransaksi di pasar tradisional.

Iin menjelaskan, komponen yang paling besar realisasinya yaitu pajak daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB).

Dia menyebut, kepatuhan masyarakat di sektor ini cukup tinggi.

"PBB targetnya setiap tahun cukup besar, Rp 600 miliar lebih, sampai saat ini realisasinya sudah 90 persen lebih, artinya masyarakat sudah mulai sadar meskipun belum 100 persen. Tingkat kepatuhan masyarakat membayar PBB masih di angka 70 persen," ujarnya.

Baca Juga: 5 Pembalap MotoGP dengan Gaji Termahal, Kaum UMR Menangis Melihat Ini

Iin mengatakan, target pajak daerah yang telah ditentukan sebesar Rp 1,9 triliun.

Pihaknya optimistis mencapai target tersebut karena kini telah terealisasi sebesar Rp 1,6 triliun.

"Ini coba kami pacu terus karena nanti sebentar lagi perubahan anggaran targetnya juga kami naikkan sehingga harapannya di bulan ini kami bisa menyentuh 80 persen," katanya, menjelaskan akan menaikkan target sebesar Rp 2,2 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut, pihaknya memberikan kemudahan lewat pembebasan denda bayar PBB.

Sementara itu, untuk batas akhir pembayaran PBB sedianya telah ditutup September, kemarin.

Namun, di bulan ini, Bapenda Kota Semarang tetap memberikan kemudahan bebas denda dengan syarat melakukan pembayaran menggunakan QRIS.

Termasuk keringanan denda pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan diskon 10 persen.

"Ini untuk mengoptimalkan penggunaan digitalisasi, kalau bayar manual tetap dikenakan denda," tuturnya.

"Selain bebas denda, nanti juga akan ada pengundian PBB yang doorprizenya cukup menarik, ada rumah, mobil, sepeda motor yang akan diundi awal November," pungkas Iin.***

Editor: Ali A

Sumber: Humas Pemkot Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x