Munas Ke-3 ISMI; Ketum Sebut Ekonomi Umat Bisa Maju, Para Pengusaha Harus Bersatu

- 28 Oktober 2023, 07:55 WIB
Acara pembukaan Munas ke 3 ISMI di Semarang tahun 2023 di Hotel Pandanaran Semarang, Jumat (28/10/2023) sore.
Acara pembukaan Munas ke 3 ISMI di Semarang tahun 2023 di Hotel Pandanaran Semarang, Jumat (28/10/2023) sore. /Ali A/

Pada periode lima tahun pertama, tambah Ilham, ISMI masih berjuang. Saat itu tantangan dan perjuangannya luar biasa. Pada lima tahun pertama keberadaan ISMI belum kelihatan.

“Setelah itu, perkembangan ISMI pada lima tahun kedua atau lima tahun terakahir ini luar biasa. Sekarang ini sudah ada 24 Orwil. Insya Allah akan terus diperluas ke 38 provinsi. Kita akan kejar agar ada 38 orwil,” tambahnya.

Baca Juga: Di Universitas Sriwijaya, Mahasiswa Undip Raih Juara Nasional Lomba Aquaforia, Ini Penjelasannya

Menurut Ilham, yang penting itu bukan hanya kehadiran ISMI saja, namun adalah dampaknya. Pengusaha yang bergabung di ISMI diharapkan pada aktif, kemudian memberikan dampak positif bagi lingkungan dan komunitasnya. Saudagar mengajak saudagar lain agar bisa berkembang dan maju.
“Anggota ISMI diharapkan bisa saling memberikan ide, bertukar pikiran, sharing agar bisa maju dan berkembang Bersama-sama,” katanya.

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ISMI, Juliana Wahid, SE MPd didampingi Owner Hotel Pandanaran yang juga Pengurus ISMI Jateng, Gatyt Sari Chotijah, SH, MM menambahkan agenda Munas ke-3 tahun 2023 ini akan memilih pemilihan ketua umum periode 2023-2028, pembahasan anggaran dasar rumah tangga, rencana strategi 5 tahun kedepan, dan penguatan seluruh unsur pengurus baru, yang akan dibentuk melalui voting formatur.

Baca Juga: Ucapkan 3 Kalimat ini agar Rumah Tangga Terus Harmonis, Simak Penjelasan Gus Miftah Berikut Ini...

Diharapkan dengan adanya refresh akan muncul pengusaha-pengusaha baru yang ikut bergabung dengan ISMI, untuk memperkuat fondasi ISMI sendiri.

“Saat ini ISMI ditingkat wilayah sudah terbetuk di 24 Provinsi. Syarat bisa membentuk pengurus ISMI di tingkat provinsi, minimal harus ada 200 perusahaan atau pengusaha di provinsi itu. Syarat pengusaha menjadi anggota ISMI selain harus berbadan hukum, juga harus seorang pengusaha muslim,” kata terang Juliana Wahid.

Juliana menambahkan, ISMI akan terus mengembangkan sayap hingga ke seluruh provinsi yang ada. Sejauh ini, ISMI belum bisa berdiri di provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia, seperti Ambon, Papua, NTT, dan lain-lain. Karena di daerah tersebut pengusaha muslimnya terbatas.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x