"Uangnya sudah ada di PU. Kami berharap tahun ini dapat diselesaikan, agar PU bisa mengeluarkan. Kemudian, baik PU tidak berani karena menunggu BWI Provinsi Jateng.
Kedua, pekerjaan rumah pertama ada uang dan non uang, ini mungkin yang masih jadi PR mengidentifikasi wakaf non uang, dicatat dengan baik, agar tidak disalahgunakan orang. Tanah wakaf kalau tidak segera disertifikasi, dipetakan, pencatatan akan jadi persoalan ke depan."
Demikian informasi tentang canangkan tahun wakaf, Prof M Nuh: wakaf untuk kemandirian umat.*