78.492 Tanah Wakaf telah Bersertifikat, Masyarakat Sadar Aset Umat harus Diselamatkan

- 9 Desember 2023, 22:26 WIB
Rapat Kerja Perwakilan BWI Jateng dengan tema "Gerakan Wakaf Uang untuk Kemandirian Ekonomi Umat
Rapat Kerja Perwakilan BWI Jateng dengan tema "Gerakan Wakaf Uang untuk Kemandirian Ekonomi Umat /Dwi Widiyastuti/Dokumen pribadi

BANJARNEGARAKU.COM – Sebanyak 78.492 tanah wakaf telah bersertifikat. Jumlah ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat sangat tinggi. Sebanyak 112.224 bidang tanah wakaf di Jawa Tengah sebanyak 78.492 memiliki sertifikat. 30 ribu lainnya belum bersertifikat.

Gencarnya sosialisasi tanah wakaf dengan memberi edukasi kelemahan dan kelebihan tanah wakaf bersertifikasi membuka mata masyarakat untuk meneyelamatkan aset umat.

Tanah wakaf yang telah bersertifikat akan memberi rasa nyaman untuk kelangsungan aktivitas yang ada di lingkungan tersebut. Dengan demikian tidak ada yang merasa memiliki secara pribadi karena telah dilegalkan untuk kepentingan umat.

Tahun wakaf Indonesia sudah dicanangkan. Artinya fenomena di masyarakat banyak orang berlomba-lomba mewakafkan hartanya untuk kepentingan umat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah banyak berubah terhadap pola pikirnya.

Baca Juga: Gelar Profesor HC Diberikan Undip kepada Kepala Otorita IKN karena Ahli di Bidang Pengembangan Kota di Asia

Dilansir banjarnegaraku.com dari Ketua Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa khidmat 2023-2026, Drs H Imam Masykur MSi pada acara Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa kerja 2023-2026 dan Rapat Kerja Perwakilan BWI Jateng dengan tema "Gerakan Wakaf Uang untuk Kemandirian Ekonomi Umat," di Aula Kantor Dinas Sosial Provinsi Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Sabtu 9 Desember 2023.

"Kesadaran masyarakat Jateng untuk berwakaf sangat luar biasa. Banyak pengurus BWI Kabupaten/Kota yang kencang berlari terkait penyertifikatan tanah wakaf di wilayah kerjanya masing-masing. Namun banyak juga kepengurusan sertifikasi tanah wakaf yang mandek. Penyebabnya antara lain, karena belum ada rekomendasi bupati. Seperti yang terjadi Kabupaten Pekalongan," katanya.

Lebih jauh pada acara pengukuhan yang dilakukan langsung oleh Ketua Badan Pelaksana BWI Prof Dr Ir KH Mohammad Nuh DEA atau Prof M Nuh, itu Drs H Imam Masykur MSi yang juga Kepala Sosial Provinsi Jateng itu menambahkan berkaitan dengan sertifikasi nazhir wakaf uang, setiap tahun BWI Jateng melakukan sertifikasi nazhir wakaf uang, jumlahnya ada 90 orang. Yang ini kerjasama dengan Baznas. Hasil sertifikasinya diaplikasikan ke teknis.

"Terkait permasalahan wakaf, di antaranya yang belum selesai RSI di Cilacap, di Pati, Juwana masih tarik ulur DKM masjid. Wakaf Sunan Kalijaga sudah selesai semua untuk proyek strategis nasional. Sunan Kalijaga juga terkena proyek tol Demak. Yang di Tuban sepertinya akan kena banyak lagi, tapi insyAllah tidak ada masalah karena sertifikatnya sudah wakaf semua," katanya.

Sementara itu Dra Ema Rachmawati MHum, Asisten Sekda Jateng bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam sambutannya juga mohon bantuan terkait persoalan tanah wakaf Wadas.

Warga sudah dapat ganti rugi, punya tanah, punya masjid, mereka minta sebagian uang itu dipakai membeli tanah lagi, membangun masjid, dan ada yang digunakan lain.

"Uangnya sudah ada di PU. Kami berharap tahun ini dapat diselesaikan, agar PU bisa mengeluarkan. Kemudian, baik PU tidak berani karena menunggu BWI Provinsi Jateng.

Kedua, pekerjaan rumah pertama ada uang dan non uang, ini mungkin yang masih jadi PR mengidentifikasi wakaf non uang, dicatat dengan baik, agar tidak disalahgunakan orang. Tanah wakaf kalau tidak segera disertifikasi, dipetakan, pencatatan akan jadi persoalan ke depan."

Baca Juga: Eks Karesidenan Banyumas Juara Umum, PGRI Banjarnegara Sumbang Tiga Piala

Kepada seluruh Pengurus Perwakilan BWI Provinsi Jateng dan Kabupaten/Kota se Jateng, Prof M Nuh berpesan agar menata niat.

"Kalian harus rukun dan kompak. Jangan bertengkar, karena jika bertengkar akan kehilangan 3 sekaligus yakni energi, kesempatan, dan keberkahan," katanya.

Prof M Nuh juga berpesan agar seluruh pengurus BWI di Jateng menjadikan wakaf sebagai lifestyle melalui sosialisasi, literasi, dan gerakan wakaf uang serta wakaf melalui uang.

"Amankan (sertifikasi) dan berdayakan (produktif) aset wakaf-tanah. Fokus pada program yang achievable-realistik (project based)."

Menteri Komunikasi dan Informatika (2007–2009) dan Menteri Pendidikan Nasional Indonesia (22 Oktober 2009 - 20 Oktober 2014) itu minta para pengurus perwakilan BWI se Jateng untuk memperkuat sinergi dengan Kemenag, pemerintah daerah dan ATR/BPN serta lembaga pengelola aset umat.

"Itu adalah bagian dari solusi persoalan khususnya kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan. Jangan lupa perbanyak nadzir profesional melalui sertifikasi kompetensi nadzir," ujarnya.

Menurut dia, potensi wakaf di Jateng luar biasa. Untuk itu dia minta agar menjadikan sebagai wakaf produktif.

"Pada zaman Nabi SAW, tiada hari para sahabat tanpa berwakaf. Mari setiap hari berwakaf, kalau tidak bisa bisa seminggu sekali, bisa sebulan sekali. Jangan menunggu kita diwakafin."

Dia menambahkan, wakaf memiliki makna eternity dan transformasi dari mauquf alaih menjadi wakif.

"Kalau secara hirarki paling tinggi itu ya memberi. Apa yang kita terima tergantung dari apa yang kita berikan. Kalau kita memberikan kebaikan, ya kita mendapatkan kebaikan. Demikian sebaliknya. Value Wakaf. The Power of Giving, Productivity, Benefit, and Eternity."

Demikian informasi tentang 78.492 tanah wakaf telah bersertifikat,  masyarakat sadar aset umat harus diselamatkan.*

Editor: Dwi Widiyastuti

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah