Komitmen Sejahterakan Anggota! Koperasi Taras Karya Abadi Resmi Terbentuk

- 14 Desember 2023, 17:12 WIB
Komitmen Sejahterakan Anggota! Koperasi Taras Karya Abadi Resmi Terbentuk, Puluhan Petani Ikuti Sosialisasi Perkoperasian
Komitmen Sejahterakan Anggota! Koperasi Taras Karya Abadi Resmi Terbentuk, Puluhan Petani Ikuti Sosialisasi Perkoperasian /Dimas/Banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - Berlangsung di gudang SRG Banjarnegara pada Kamis 14 Desember 2023, sedikitnya 60 orang yang berasal dari Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, dan Cilacap serta wilayah lainnya menerima soasialisasi pembentukan atau pendirian koperasi dari Dinas Perindagkop UKM Banjarnegara.

Selain dari Dinas Perindagkop UKM Banjarnegara yang diwakili oleh Afidian Sikta Fijayanto S.Pd pendamping Koperasi Disperindagkop UKM Banjarnegara, juga turut hadir Vera Achmad Mahfud, S.H M.Kn notaris di Banjarnegara.

Dalam penyampaian sosialisasi perkoperasioan, masyarakat dijelaskan mengenai pengertian koperasi, yakni sebuah badan usaha yang prinsip kerjanya menggunakan prinsip dasar koperasi, yang tujuannya mensejahterakan anggotannya.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Lakukan Ini, 10 Hal yang Membantu Anak Tumbuh Bahagia

"Dari, dan untuk anggotanya, sukses dan tidaknya koperasi tergantung dari anggotanya," jelas Sikta panggilan akrab pendamping Koperasi dari Disperindagkop UKM Banjarnegara.

Sikta menjelaskan, pihaknya mendapatkan tugas dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, dimana sebelumnya calon pengurus Koperasi Taras Karya Abadi yang beralamat di Banjarnegara, bersurat ke kantornya.

penyampaian sosialisasi perkoperasioan, oleh Afidian Sikta Fijayanto S.Pd dari pendamping Koperasi Disperindagkop UKM Banjarnegara
penyampaian sosialisasi perkoperasioan, oleh Afidian Sikta Fijayanto S.Pd dari pendamping Koperasi Disperindagkop UKM Banjarnegara Dimas/Banjarnegaraku.com

Sikta menyampaikan pesan dan salam, dari Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah serta Kepala Disperindagkop UKM Banjarnegara, yang pada kesempatannya belum bisa hadir secara langsung menemui calon anggota Koperasi Taras Karya Abadi.

Sebagaitambahan informasi, mengenai prinsip koperasi, sebagaimana UU Nomor 25 Tahun 1992 disebutkan pula aturan terkait koperasi, salah satunya prinsip koperasi sehingga keanggotannya tetap mengacu pada ekonomi kerakyatan.

Baca Juga: Para Ibu Wajib Tahu, Ada 5 Makanan Ini Bisa Bantu Tingkatkan Daya Ingat Anak, Bisa Dicoba....

Adapun 7 prinsip Koperasi meliputi:

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.

2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.

3. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) dibagikan secara adil.

4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

5. Pendidikan perkoperasiaan

6. Kerja sama antar-koperasi

7. Kemandirian

Sikta menambahkan, ada 5 jenis koperasi, yaitu: koperasi produsen yang kegiatan usahanya dalam bidang produksi, koperasi konsumen yang kegiatan usahanya membeli produk yang dijual koperasi, koperasi pemasaran, koperasi jasa dan koperasi simpan pinjam.

Koperasi Taras Karya Abadi Resmi Terbentuk, Puluhan Petani Ikuti Sosialisasi Perkoperasian
Koperasi Taras Karya Abadi Resmi Terbentuk, Puluhan Petani Ikuti Sosialisasi Perkoperasian Dimas/Banjarnegaraku.com

"Khusus untuk koperasi simpan pinjam, tidak boleh memiliki kegiatan usaha lain, sedangkan jenis koperasi lainnya bisa memiliki tambahan usaha lainnya," tambah Sikta saat memberikan sosialisasi kepada peserta.

Baca Juga: Wahana Paint Ball Baru Menambah Pesona Taman Botani Baturraden Kabupaten Banyumas

Terkait bentuk koperasi, ada 3 yakni Koperasi Kabupaten, Koperasi Provinsi, dan Koperasi Nasional, yang anggotanya bisa primer maupun sekunder, Sikta menambahkan, setelah sosialisasi dan pembentukan, Koperasi juga melengkapi izin usaha, untuk melangsungkan kegiatan usahanya.

"Dalam memnentuk pengurus dan pengawas, meraka merupakan anggota koperasi itu sendiri, yang dibentuk melalui rapat anggota, segala kebjakan diambil melalui forum tertinggi dalam rapat anggota," tambahnya.

Setelah dibentuk dan melakukan RAT, Koperasi memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan kepada Dinas Koperasi,

Usai pemberian sosialisasi perkoperasian dari Dinas Perindagkop UKM Banjarnegara, calon anggota kemudian melakukan rapat dan membentuk Koperasi dengan nama Koperasi Produsen Taras Karya Abadi.

Baca Juga: Optimisme Nurohman Ahong, KONI Banjarnegara Tancap Gas Capai Target

Notaris di Banjarnegara Vera Achmad Mahfud, S.H M.Kn saat menyampaikan hasil rapat anggota dalam pembentukan Koperasi Taras Karya Abadi
Notaris di Banjarnegara Vera Achmad Mahfud, S.H M.Kn saat menyampaikan hasil rapat anggota dalam pembentukan Koperasi Taras Karya Abadi Dimas/Banjarnegaraku.com

Sebagaimana berita acara yang diterima banjarnegaraku.com, dari Notaris Vera Achmad Mahfud, S.H M.Kn, dalam rapat anggota koperasi tersebut juga mengesahkan akta pendirian/anggaran dasar koperasi, serta menunjuk pengurus dan pengawas:

Berikut nama-nama pengurus Koperasi Produsen Taras Karya Abadi:

1. Tiara Dian Prastiwi sebagai Ketua

2. Hermawan Genta Arraihan sebagai Sekretaris

3. Ganang Dwi Kartika sebagai Bendahara

Adapun nama-nama pengawas Koperasi Produsen Taras Karya Abadi:

1. Risyono sebagai Ketua

2. Kamso sebagai Anggota 1

3. Edi Riyanto sebagai Anggota 2

Untuk masa jabatan pengurus dan pengawas Koperasi Produsen Taras Karya Abadi ini ditetapkan selama 5 tahun.

Baca Juga: Maraton Kampanye Hari ke-17 Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024

Sedangkan untuk kewilayahan anggota koperasi ditetapkan didalam wilayah Provinsi Jawa Tengah.

"Untuk Koperasi Taras Karya Abadi ini merupakan Koperasi Produsen, dengan kewilayahan tingkat Provinsi Jawa Tengah, kepengurusan memiliki masa jabatan selama 5 tahun, koperasi ini beralamat di Jl Purwareja RT 2 RW 1 Dusun Kalikidang Lor, Purwareja, Banjarnegara," jelas Vera Achmad Mahfud, S.H M.Kn.

Sementara, ditemui banjarnegaraku.com di lokasi, Sekretaris Koperasi Taras Karya Abadi Ganang Dwi Kartika mewakili Ketua Koperasi Tiara Dian Prastiwi, mengungkapkan, Koperasi Taras Karya Abadi memiliki visi "Menjadi Usaha Unggulan yang bisa meningkatkan perekonomian di lingkungan sekitar", sedangkan misi "Menjadi manusia yang selalu bersyukur dan bahagia".

Genta menambahkan, Koperasi Taras Karya Abadi dalam usahanya bergerak dalam usaha penyedia kebutuhan pertanian baik alat pertanian, bibit, maupun pupuk.

"Usaha utama, dalam bidang pertanian, perdagangan hasil pertanian, serta sebagai penyedia kebutuhan pertanian bagi petani," pungkas Genta.***

 

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x