Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022, Begini Selengkapnya

- 14 April 2022, 07:51 WIB
Ilutrasi Pendataan - Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022, Begini Selengkapnya
Ilutrasi Pendataan - Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022, Begini Selengkapnya /Pexels/Anete Lusina/

BANJARNEGARAKU - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha.

Pemerintah terus mendongkrak perekomian pasca pandemi, salah satunya UMKM baik yang baru memulai maupun yang sudah lama beroperasi.

Masa pandemi bukan berarti UMKM tidak berjalan karena masa PPKM, justru ada sisi lain yang lebih mendongkrak dengan basis digital atau jual beli secara online.

Baca Juga: Soal Pretest PPG 2022 Berdasarkan Kisi-kisi Seleksi Akademik PPG 2022, Indikator 18 dan 19

Dengan kondisi seperti itu tidak ada alasan UMKM tidak berjalan, walaupun banyak UMKM yang terdampak dari wabah penyebaran virus Covid-19.

Pemerintah terus berupaya untuk pengembangan UMKM salah satunya dengan menyelenggarkan bimbingan tekhnis membangun basis data tunggal koperasi dan UMKM tahun 2022.

Sebagai upaya membangun basis data tunggal koperasi dan UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM akan melaksanakan program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022 (PL-KUMKM 2022) di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Jaga Keselamatan Pemudik, Dinhub Purbalingga Lakukan Hal Ini, Simak Selengkapnya

Kementerian Koperasi dan UKM RI membangun Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x