Memiliki tempat usaha menetap. Yang memiliki ciri penggunaan bangunan khusus usaha atau campuran (bangunan sebagian digunakan untuk kegiatan usaha dan sebagian lagi untuk kegiatan lain)
PL-KUMKM2022 bertujuan untuk memperoleh informasi terkait:
Data pelaku usaha, unit usaha/perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha
Penggunaan tenaga kerja
Informasi pasokan dan pasar
Struktur pendapatan dan pengeluaran usaha/perusahaan
Gambaran permodalan, prospek, dan kendala usaha/perusahaan
Penggunaan internet dalam kegiatan usaha (online), sistem waralaba (franchise) dan kepemilikan unit usaha/perusahaan (ownership)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan dapat mengumpulkan sebanyak 14,5 juta data Koperasi dan UMKM di tahun 2022 dan 65 juta data Koperasi dan UMKM di tahun 2024.