Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022, Begini Selengkapnya

- 14 April 2022, 07:51 WIB
Ilutrasi Pendataan - Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022, Begini Selengkapnya
Ilutrasi Pendataan - Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022, Begini Selengkapnya /Pexels/Anete Lusina/

Pihaknya juga memohon dibantu sosialisasi kepada masyarakat bahwa ada petugas pendata atau enumerator terkait penggunaan aplikasi SIDT untuk program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM).

Selain itu, lanjutnya, adanya pendataan ini sebagai bahan evaluasi terkait program BPUM beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Banyak Siswa yang Tingginya 132 Cm, Kunci Jawaban Latihan UAS PAS 2 Matematika Kelas 4 SD MI Halaman 201

"Banyak sekali point-point yang akan didata, termasuk diketahui potret keuntungan UMKM," urainya.

Sejumlah UMKM, termasuk yang mempunyai usaha online, koperasi dan  sekolah swasta tidak luput menjadi sasaran program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM).

"Pedagang keliling, Kelompok Simpan Pinjam Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan, dan UMKM yang memiliki aset di atas 50 Milyar tidak masuk kriteria pendataan program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM)," terangnya

Melansir laman smesco.go.id, PL-KUMKM2022 menargetkan Koperasi dan UMKM yang memenuhi kriteria:

Diutamakan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

Sektor Usaha Non Pertanian

Baca Juga: Perbedaan Melompat dan Meloncat, Pembahasan dan Kunci Jawaban Latihan Soal PAS UAS PJOK Kelas 3 SD MI

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x