Pihaknya juga memohon dibantu sosialisasi kepada masyarakat bahwa ada petugas pendata atau enumerator terkait penggunaan aplikasi SIDT untuk program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM).
Selain itu, lanjutnya, adanya pendataan ini sebagai bahan evaluasi terkait program BPUM beberapa waktu lalu.
"Banyak sekali point-point yang akan didata, termasuk diketahui potret keuntungan UMKM," urainya.
Sejumlah UMKM, termasuk yang mempunyai usaha online, koperasi dan sekolah swasta tidak luput menjadi sasaran program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM).
"Pedagang keliling, Kelompok Simpan Pinjam Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan, dan UMKM yang memiliki aset di atas 50 Milyar tidak masuk kriteria pendataan program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM)," terangnya
Melansir laman smesco.go.id, PL-KUMKM2022 menargetkan Koperasi dan UMKM yang memenuhi kriteria:
Diutamakan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
Sektor Usaha Non Pertanian