Malam Anugerah Karya Adinata 2023, KPU Kabupaten Banjarnegara Raih Tiga Penghargaan dari KPU Jateng

- 20 Desember 2023, 09:18 WIB
Malam Anugerah Karya Adinata 2023, KPU Kabupaten Banjarnegara Raih Tiga Penghargaan dari KPU Jateng, Selasa 19 Desember 2023
Malam Anugerah Karya Adinata 2023, KPU Kabupaten Banjarnegara Raih Tiga Penghargaan dari KPU Jateng, Selasa 19 Desember 2023 /KPU Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - KPU Kabupaten Banjarnegara meraih tiga penghargaan dari KPU Jawa Tengah (Jateng) pada Malam Anugerah Karya Adinata Tahun 2023, Selasa 19 Desember 2023 di Semarang.

Tiga penghargaan dari KPU Jawa Tengah (Jateng) yang diterima KPU Banjarnegara tersebut yakni, Terbaik Kedua Kategori Tata Kelola Badan Adhoc dan Administrasi Kepegawaian, Terbaik Ketiga Kategori Pelaksanaan Anggaran dan Terbaik Ketiga Kategori Kinerja Bidang Hukum dan Pengawasan.

Atas capaian peraihan 3 penghargaan pada Malam Anugerah Karya Adinata Tahun 2023, Ketua KPU Banjarnegara M Syarif SW, turut berikan apresiasi dan ucapan terimakasih, sebagaimana dikonfirmasi banjarnegaraku.com pada Rabu 20 Desember 2023 melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas, Catat Jadwalnya Berikut Ini...

"Terimakasih atas apresiasi yang sudah diberikan oleh pimpinan KPU Jawa Tengah, semoga menjadi motivasi bagi kami untuk makin baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada semua stakeholder," kata Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW.

Penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras semua unsur di KPU Kabupaten Banjarnegara, anggota KPU dan jajaran sekretariat. 

Hal itu juga menjadi bukti kolektif kolegial berjalan dengan baik di KPU Kabupaten Banjarnegara.

"Saat ini kami tengah melaksanakan pembentukan KPPS untuk 3.225 TPS. Selain itu juga tengah menyiapkan logistik Pemilu Serentak 2024. Mohon doanya semua berjalan lancar tanpa halangan berarti," pungkasnya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x