BANJARNEGARAKU.COM - 3 penerbit terima penghargaan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah karena kepatuhan serah simpan karya cetak dan karya rekam yang telah dipatuhi.
3 penerbit terbaik tersebut telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
3 penerbit ini sebagai contoh kepada penerbit yang lain untuk disiplin serahkan karya cetak dan karya rekam hasil produksinya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan kegiatan pembukaan pameran buku yang dilaksanakan mulai tanggal 16-26 Februari 2024 penerbit Jawa tengah dan 13 penerbi DIY.
Baca Juga: Siswa SMA Islam Al Azhar 15 Semarang, Gali Potensi Diri dengan Belajar Bahasa Ruang Publik
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Jalan Sriwijaya Nomor 29 A, Semarang.
Ketiga penerbit yang mendapat penghargaan tersebut antara lain: Eureka Media Aksara Banyumas, Nasya Expanding Management Pekalongan, Satria Indra Prasta Publishing Banyumas.
Ketiganya merupakan penerbit yang paling patuh mengirimkan terbitannya untuk disimpan di Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Kegiatan pemberian penghargaan kepada penerbit dan pembukaan pameran buku ini secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah, Ibu Ema Rachmawati.