18 Naskah Kuno Diselamatkan Dinas Arpus Jateng dan Dinas Perpustakaan Kearsipan Kabupaten Demak

- 9 Maret 2024, 21:00 WIB
18 Naskah Kuno Diselamatkan Oleh Dinas Arpus Jateng dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak
18 Naskah Kuno Diselamatkan Oleh Dinas Arpus Jateng dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak /Yulisfia Pebrilian/

BANJARNEGARAKU.COM - Demak, 8 Maret 2024. Dinas Arpus Prov Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Demak melakukan kerja sama dalam upaya penyelamatan naskah kuno di wilayah Kab. Demak.

Upaya penyelamatan tersebut dilakukan dengan cara melakukan penelusuran di masyarakat, melakukan pendataan dan identifikasi naskah dan melakukan alih media digital.

Kegiatan penelusuran dilakukan tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Demak. Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Demak, Bapak Agung Hidayanto, Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Demak telah melakukan penelusuran naskah kuno di beberapa pesantren di Kab. Demak. Hasilnya, sekarang sudah terkumpul 18 naskah yang sudah siap untuk didata, diidentifikasi dan dialih media digital untuk penyelamatan informasinya.

Baca Juga: Mengenal Kuliner Ungaran: 16 Pilihan Oleh-Oleh Khas Semarang yang Memikat

“Naskah kuno mempunyai nilai yang sangat tinggi, sehingga pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyelamatkannya, baik fisik maupun informasinya untuk kemudian dapat didayagunakan oleh masyarakat”, imbuhnya.

Hasil penelusuran tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan pendataan, identifikasi dan alih media digital oleh tim dari Dinas Arpus Prov. Jawa Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 8 Maret 2023 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Demak. Tim dari Arpus Provinsi Jawa Tengah terdiri dari tiga pustakawan yaitu: A. Budi Wahyono, Ipuk Wahyu Utami dan M. Syaiful Alam.

Dari hasil pendataan dan identifikasi, terdapat 18 naskah dari empat pondok pesantren dan satu koleksi perorangan. Pondok Pesantren tersebut antara lain: Ponpes ad Dimyatiyah, Dusun Bengkah, Desa Wonosekar, Kec. Karangawen (10 eks), Ponpes Darul Ulum, Bulusari, Sayung (1 eks), Ponpes al Ishlah Tembiring, Demak (1 eks), Ponpes Hidayaturrahman, Desa Gebang, Bonang (2 eks), dan koleksi Gus Sholah yang beralamat di Desa Margolinduk, Bonang (4 eks).

Dilihat dari bahan dan keterangan penulisannya, sebagian besar kitab-kitab tersebut ditulis pada pertengahan sampai akhir abad ke-19. “Sebagian besar bahannya dari kertas Eropa berwatermaks dan kertas daluwang, ini kemungkinan besar ditulis pertengahan abad ke-19, bahkan ada yang sangat jelas menyebut bahwa naskah tersebut selesai disalin pada tahun 1849 Masehi dan semuanya masih asli tulis tangan”, tutur Budi W., pustawan dari Dinas Arpus Jateng.

Dari 18 naskah tersebut, semuanya berisi berisi teks-teks klasik tentang ajaran agama Islam. Ada beberapa judul yang sudah sangat familier bagi kalangan pesantren, antara lain: Kitab Tafsir Jalalain, Kitab Ihya’ Ulumuddin, Kitab Fathul Mu’in, Kitab Bahjatul Ulum dan beberapa Mushaf al Quran. Menurut M. Syaiful Alam, Pustakawan dari Dinas Arpus Jateng, ada salah satu mushaf yang mempunyai iluminasi atau hiasan halaman yang sangat bagus. “Mushaf ini merupakan koleksi Ponpes al Ishlah, Tembiring, Demak), imbuhnya.

Kemudian ada salah satu naskah tentang ajaran tarekat Naqsabandiyah yang berasal dari K.H. Zahid bin K.H. Muhammad Hadi Girikusumo, Mranggen. Keterangan ini terdapat pada awal naskah atau halaman judul “Menariknya naskah tarekat ini tersimpan di Ponpes Hidayaturrahman Desa Gebang, Kecamatan Bonang”, tambah Budi W.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x