18 Naskah Kuno Diselamatkan Dinas Arpus Jateng dan Dinas Perpustakaan Kearsipan Kabupaten Demak

- 9 Maret 2024, 21:00 WIB
18 Naskah Kuno Diselamatkan Oleh Dinas Arpus Jateng dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak
18 Naskah Kuno Diselamatkan Oleh Dinas Arpus Jateng dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak /Yulisfia Pebrilian/

Baca Juga: Jejak Rasa dari Ungaran: 7 Kuliner Khas Semarang yang Menggoda Lidah untuk Dibawa Pulang

Menurut Ipuk Wahyu, kondisi fisik naskah ini sebagian besar sudah sangat rapuh, banyak lembar-lembar halaman yang sudah terlepas dari jilidannya, tidak besampul, berlubang karena serangga dan kerusakan-kerusakan lain. “Dengan tingkat kerusakan yang tinggi seperti ini, tentunya harus segera diselamatkan baik fisik maupun informasinya. Alih media digital yang kami lakukan ini merupakan salah satu cara penyelamatan informasinya”, imbuhnya.

Fail hasil media digital ini nantinya akan disimpan oleh Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Demak dan pemilik naskah. “Ketika nanti fisiknya sudah tidak terbaca, hasil alih media digital ini dimanfaatkan”, tambah M. Syaiful Alam.

Upaya-upaya penyelamatan naskah kuno di Jawa Tengah terus dilakukan. Kolaborasi antara Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Perpustakaan di Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah bahkan dengan Perpustakaan Nasional RI dan lembaga-lembaga terkait harus terus dilakukan. Ke depannya data-data dan hasil alih media digital naskah kuno di Jawa Tengah diharapkan dapat terkumpul dalam sebuah website untuk bisa diakses dan dimanfaatkan secara luas oleh para peneliti bahkan masyarakat Jawa Tengah.

Baca Juga: Semarak! 317 Siswa Warnai Bazar dan Gelar Karya Siswa 'Taman Berkreasi' di SDN 2 Gombong

Dalam kesempatan lain, Kepala Bidang Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Demak, Ibu  Siswati Tri Pudjiastuti menyampaikan terima kasih kepada Dinas Arpus Jateng atas kerja sama ini. “Semoga ke depan kerja sama seperti ini dapat terus dilakukan”, imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x