Sulitnya penerimaan umat kepada Kalender Islam Global disebabkan oleh minimnya pemahaman terhadap sistem hisab.
Kebanyakan kaum muslimin menganggap bahwa menentukan tanggal melalui metode rukyat adalah yang Islami karena sesuai sunnah Nabi Muhammad Saw, sedangkan metode hisab tidak Islami karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw.
Ulama Muhammadiyah, Allahuyarham Kiai Yunahar Ilyas pernah menyinggung soal ini.
Baca Juga: Cegah Kanker Payudara! Wanita Wajib Bisa Periksa Payudara Sendiri, Ini Langkahnya
Menurutnya, Nabi tidak melakukan hisab karena pada masa itu teknologi atau ilmu kalender (hisab) belum dipahami oleh masyarakat Arab sehingga Nabi Muhammad menggunakan metode rukyat.
Sedangkan pada masa ini ketika ilmu pengetahuan telah mudah diakses dan semakin canggih, maka penggunaan metode hisab sebagai dasar menentukan tanggal Hijriyah semakin niscaya daripada tetap mempertahankan cara tradisional yang akurasinya lebih lemah.
Baca Juga: Mantap! SMAN 1 Sigaluh Raih Sembilan Kejuaraan dalam Dipayudha Pencak Silat Championship 2022
Secara fikih, peralihan metode dari rukyat ke hisab ini juga dibenarkan lewat kaidah ushul yang artinya,
“berubahnya fatwa dengan sebab berubahnya masa, tempat, keadaan (niat) dan adat kebiasaan.”
Kedua, Transfer Imkan Rukyat