Adapun untuk petugas, tahun ini pemerintah Indonesia mendapatkan sejumlah 4.200 kuota.
Baca Juga: Antisipasi DBD, Warga Sokanandi Banjarnegara Galakan PSN dan Plurisasi Saluran Drainase
Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Selain itu, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.
Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.
Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
Baca Juga: Siswa SMAN 1 Sigaluh Banjarnegara Dibekali Ilmu Jadi Wirausahawan Muda
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji, artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," lanjutnya.
Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, untuk melobi tambahan kuota bagi Indonesia.
Gus Men mengatakan bahwa antrean jemaah haji Indonesia sangat panjang, pihaknya berharap ada tambahan kuota bagi Indonesia sehingga bisa mengurangi jumlah antrean jemaah haji.