Puasa Hari Ke-30 Ramadhan Tidak di Hari yang Syakk, Prof Ahmad Rofiq: Dasarnya Sangat Jelas

- 21 April 2023, 13:14 WIB
Prof Ahmad Rofiq
Prof Ahmad Rofiq /Ali A/

Oleh: Ahmad Rofiq*)


BANJARNEGARAKU - Saya ingin mengingatkan diri saya dan kita semua, terutama bagi saudara-saudaraku yang hari ini masih berpuasa di hari ke-30 Ramadhan, untuk yakin dan mantap bahwa kita berpuasa tidak di hari yang syakk atau ragu-ragu. 

Dalam kaitan puasa di hari syakk, Abu Sa’id Abdullah bin Sa;id al-Asyajj menceritakan kepada kami Abu Khalid Al-Ahmar dari Amu bin Qais al-Mula’I dari Abu Ishaq dari Shilah bin Zufar dia berkata, ketika kami bersama ‘Ammad bin Yasir, lalu dihidangkan kambing yang telah dibakar, kemudian dia berkata, “makanlah”.

Lantas sebagian orang beranjak mundur sambil berkata, saya sedang berpuasa, dia berkata, “barangsiapa yang berpuasa pada hari syak (yang diragukan apakah tanggal tiga puluh, maka dia telah durhaka terhadap Abu al-Qasim Rasulullah” (Tirmidzi, 622).  

Baca Juga: Bentengi Generasi Milenial Dengan Dakwah Risalah Islamiyah Yang Berkemajuan

Yang diharamkan atau dianggap durhaka kepada Rasulullah saw, adalah manakala memang meragukan.

Akan tetapi apabila berpuasa di hari ke-30 Ramadhan yang dasarnya sangat jelas, karena menggunakan kriteria imkan ar-ru’yah, maka tentu tidak bisa dihukumi sebagai hari ragu-ragu (yaum syakk).

Rasulullah saw mengingatkan: “da’ ma yuribuka ila ma la yuribuka” artinya “tinggalkan hal-hal yang meragukanmu menuju yang tidak meragukanmu ”.

Selamat Idul Fitri 1444 H, semoga Allah menerima ibadah puasa kita, baik yang hari ini sudah ber-Idul Fitri atau besok pagi, semoga kita semua Kembali kepada kesucian dan kemenangan, setelah ditempa jihad melawan hawa nafsu kita.

Baca Juga: Pahami! Niat Sholat Idul Fitri Imam, Makmum, dan Sendirian dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia

Hari ini, Jumat, 21 April 2023 saudara-saudara kita dari Muhammadiyah telah ber-Idul Fitri 1444 H. Karena menurut hasil hisabnya, Ketika terbenamnya matahari Kamis, 20 April 2023 hilal sudah ada atau wujud al-hilal.

Karena hilal sudah ada, maka hari ini ditetapkan sebagai Idul Fitri, Sementara pemerintah RI setelah melakukan sidang isbat dan juga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan bahwa 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

Karena itu pula, bagi yang berkeyakinan 1 Syawal 1444 H adalah Sabtu, 22 April 2023 M, maka tentu hari ini masih tetap menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Yuk! Sambut Hari Kemenangan, Siapkan Tata Cara dan Bacaan Niat Sholat Idul Fitri 1444 H

Artinya, karena mereka yakin, bahwa hari ini adalah tanggal 30 Ramadhan 1444 H, maka sudah barang tentu tidak bisa dikatagorikan sebagai hari yang meragukan (yaum al-syakk).

Ketegasan sikap PBNU dan Pemerintah, tentu bukan hanya tahun ini saja, Karena memang ada perbedaan kriteria di dalam penentuan awal bulan Qamariyah, antara kriteria wujud al-hilal dengan imkan ar-ru’yah, maka selama ada perbedaan fenomena alam tentang ketinggian derajat hilal pada saat terbenamnya matahari di jelang akhir bulan Qamariyah, maka akan terus berulang.

Kecuali jika pemerintah dan PBNU sepakat untuk menetapkan kalender tunggal penetapan awal bulan Qamariyah sepanjang tahun.  

Sebenarnya antara Muhammadiyah dan PBNU sama-sama menggunakan hisab. Karena pelaksanaan rukyah bil fi’li sendiri juga harus didasari dengan hisab atau perhitungan secara detail.

Baca Juga: Kwarcab Banjarnegara Terima Kunjungan Monitoring Karya Bakti Lebaran Kwarda Jawa Tengah, Ini yang Disampaikan

Dasarnya Firman Allah dalam QS. Yunus (10): 5; “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui”.


Jika Pemerintah, PBNU, dan Muhammadiyah sama-sama menggunakan hisab, mengapa bisa terjadi perbedaan?

Lagi-lagi ini soal pemilihan dan penggunaan kriteria antara wujud al-hilal dan imkan ar-ru’yah.

Baca Juga: Info Mudik Terkini: Penutupan Jalan Tol Trans Jawa, Lalu lintas Lancar dan akan Kembali Normal Jumat 21 April

Apakah tidak bisa disatukan?

Tentu jawabannya, bukan tidak mungkin disatukan. Akan tetapi karena ini menyangkut soal keyakinan di dalam beragama, kemudian masing-masing seakan berbeda jauh.

Muhammadiyah menggunakan hisab, sementara pemerintah dan PBNU menggunakan ru’yah bil fi’li.

Bagi Pemerintah dan PBNU dasarnya selain ayat di atas, sebagai perintah untuk menghitung atau hisab, Rasulullah saw menegaskan: “shumu li ru’yatihi wa afthiru li ru’yatihi fa in ghumma fa akmilu l-‘iddata tsalatsina yauman” artinya “berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal, maka apabila terhalang awan maka sempurnakanlah hitungannya 30 hari” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: One Way Arus Mudik di Jalan Tol Trans Jawa Ditutup, Lalu Lintas Akan Kembali Normal pada Jumat 21 April 2023


Tampaknya kita tidak lagi perlu mempersoalkan apalagi dibumbui dengan kalimat-kalimat yang bisa mengusik hakikat persaudaraan, apalagi kemudian ada pejabat yang kemudian tidak memfasilitasi dan tidak menghormati perbedaan.

Perbedaan itu indah dan justru dengan begitu tampak secara nyata dari wujud persaudaraan tersebut. Karena boleh jadi setiap ada perbedaan tinggi hilal di akhir bulan Qamariyah, maka potenti perbedaan itu akan terus muncul.

 

Semoga sepanjang tahun kita dalam kebaikan. Taqabbala Allah minna wa minkum taqabbal ya karim. 
 
*)Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Direktur LPH-LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW-DMI) Jawa Tengah (Terpilih, 2022-2027), Guru Besar UIN Walisongo Semarang, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah PP MES, dan Ketua DPS BPRS Kedung Arto Semarang.

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x