Maksud dan tujuan dari Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1445 H diselenggarakan dengan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab dan hasil konfirmasi lapangan dengan mekanisme pemantauan hilal.
Sementara itu, Kementerian Agama akan melakukan pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadhan pada 10 Maret 2024 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1445 H. Pemantauan hilal awal Ramadan tersebut akan dilaksanakan di 134 titik di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, pemantauan hilal akan dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota. Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota akan bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.
Tahapan Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1445 H
Sidang Isbat akan terbagi dalam tiga tahap, berikut ini penjelasannya:
1. Tahap pertama adalah pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1445 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Pemaparan akan dilakukan oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB. Tahap pertama ini terbuka untuk umum dan akan disiarkan live di channel YouTube Bimas Islam.
Baca Juga: Pinjaman Online Saldo DANA Mulai 100 Ribu-2 Juta Tanpa KTP, Tak Perlu Akun DANA Premium 3 Menit Cair
2. Tahap kedua adalah Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1445 Hijriah. Tahap kedua ini digelar secara tertutup setelah Salat Magrib. Sidang Isbat akan merujuk pada hasil data hisab (informasi) dan rukyatulhilal (konfirmasi).
3. Tahap ketiga adalah konferensi pers. Konferensi pers hasil sidang isbat juga akan disiarkan di media sosial Kemenag.
Ada Potensi Perbedaan Ramadhan