BANJARNEGARAKU - Menjalang hari raya Idul Fitri 1443 H dan penetapan cuti bersama oleh pemerintah, calon pemudik lebaran sudah menyiapkannya sedini mungkin.
Mudik lebaran bisa menggunakan kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum. Pemudik yang menggunakan moda transportasi umum, salah satunya dengan kereta api.
Terkait libur lebaran sudah dekat, pemudik harus memperhatikan pemesanan tiket baik secara langsung ataupun online.
Pemesanan tiket kereta api secara online bisa melalui aplikasi yang dikeluarkan oleh PT KAI Indonesia.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuat sejumlah persiapan untuk menghadapi meningkatnya jumlah penumpang di arus mudik Lebaran, salah satunya dengan pembelian tiket secara online.
Kereta api sendiri memang masih menjadi salah satu moda transportasi favorit untuk mudik lebaran.
Selain tergolong cepat dan ekonomis, pemesanan tiket kereta api juga dapat dilakukan secara online, dengan mengakses aplikasi KAI Acces atau melalui booking.kai.id.
Berikut cara membeli tiket kereta mudik lebaran 2022, dirangkum dari via KAI Acces.
1. Unduh Aplikasi KAI Acces di Play Store ataupun App Store
2. Di halaman masuk, pilih menu “KA Antar Kota”
3. Masukkan stasiun Asal dan Stasiun tujuan
4. Pilih tanggal keberangkatan 5. Pilih kelas kereta (Eksekutif, Bisnis, atau Ekonomi)
6. Klik “Cari” Sebelum melakukan pemesanan, pastikan anda telah melakukan registrasi dan sudah memasukan data diri dengan benar.
7. Selanjutnya adalah melengkapi biodata Klik “Register”
Baca Juga: Atletik Lompat Jauh, Contoh Soal US PJOK Kelas 6 SD MI Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan
8. Masukan identitas Gender
9. Pilih Tipe Identitas (NIK atau Paspor)
10. Masukkan tanggal lahir secara benar
11. Masukkan Nomor HP
12. Tulis Nama Lengkap
13. Memasukkan Nomor identitas sesuai KTP atau Paspor
14. Masukkan Email
15. Tentukan kata sandi
16. Konfirmasi ulang kata sandi yang telah dipilih
17. Terakhir, klik register.
Apabila anda masih kebingungan dalam melakukan transaksi pembelian tiket mudik Lebaran KAI , Anda dapat menghubungi call center Tiket KAI di nomor 08113-222989.
Untuk syarat terbaru mudik yakni penumpang anak usia 6-18 tahun akan mengikuti regulasi penumpang dewasa. Apabila sudah vaksin ke dua wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam.
Bagi penumpang anak usia 6-18 tahun baru vaksin 1 kali maka wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3×24 jam.cd
Baca Juga: Polda Jateng Usut Tuntas Temuan Minyak Goreng Oplosan di Banjarnegara
Kewajiban menunjukkan bukti PCR 3×24 jam juga berlaku bagi yang belum vaksin karena alasan medis namun berkas harus ditambah dengan kelengkapan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah
Bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin. Juga tidak wajib menunjukkan bukti tes Covid-19 dengan hasil negatif namun harus ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Demikian artikel ini tentang Cara Pesan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran. Semoga membantu dalam mempersiapkan mudik lebaran menggunakan moda transportasi kereta api.***