Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa! Begini Selengkapnya

22 Juli 2022, 15:43 WIB
Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi /pikiran-rakyat.com/


BANJARNEGARAKU.COM - Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya pada kasus meme stupa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya hari ini menjadwalkan pemeriksaan Roy sebagai tersangka.

Baca Juga: Malam 1 Suro Mitos atau Fakta? Bikin Ngeri, Ini Tradisi Orang Jawa

"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" kata Zulpan, Jumat 22 Juli 2022.

Kasus ini bermula ketika Roy Suryo mengunggah meme pada Jumat, 10 Juni 2022 yang menyinggung kenaikan harga tiket Candi Borobudur.

Roy Suryo kemudian menghapus cuitannya itu serta menyampaikan permohonan maaf karena telah membuat gaduh.

Baca Juga: KLARIFIKASI! Walikota Semarang Hendrar Prihadi, Jabatan Berakhir, Maju Jateng 1? Ini Jawaban Lengkapnya

Atas postingan itu Roy dilaporkan perwakila umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso pada Selasa 28 Juni 2022.

Dia juga dilaporkan Kevin Wu ke Bareskrim Polri, dan laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 8 Kafilah Jadi Wakil Kabupaten Purbalingga di MTQ Tingkat Provinsi Jawa Tengah XXIX Tahun 2022

Dalam laporan tersebut Roy dinilai melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

Dislaimer: artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.Com dengan judul BREAKING NEWS: Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi.***(Muhammad Rizky Pradila)

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler