Kuota Jemaah Haji Indonesia Bertambah lagi, Terkonfirmasi Sudah Masuk dalam e-Hajj

8 Mei 2023, 08:58 WIB
Ilustrasi Kuota Haji Tahun 2023. Kuota Jemaah Haji Indonesia Bertambah lagi, Terkonfirmasi Sudah Masuk dalam e-Hajj /pexels/Abdullah_Shakoor

BANJARNEGARAKU.COM - Ada angin segar informasi terkait penambahan kuota haji bagi jemaah haji Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, Indonesia mendapat tambahan kuota jemaah haji. Saat ini, masih menunggu Surat Resmi pertambahan tersebut.

"Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah," tutur Menag Gus Yaqut di Jakarta, Minggu 7 Mei 2023.

Baca Juga: Kronologi Bus Rombongan Peziarah Terguling di Guci Tegal, Pemkot Tangerang Selatan Kirim Bantuan...

Dilansir Banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com pada 8 Mei 2023, Indonesia Dapat Tambahan Kuota Jemaah Haji, Sudah Masuk dalam e-Hajj.

Menurut Menag Gus Yaqut, kabar tambahan kuota jemaah haji juga akan segera dibahas dengan DPR.

"Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini," ujarnya menerangkan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Kesehatan akan Bermasalah, Jika Kamu Kurang Mengkonsumsi Air Putih...

Dalam kesempatan yang sama, Menag mengungkapkan, ada sejumlah hal yang mesti dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, semenjak kuota ditetapkan.

Kata dia, yang pertama Kementerian Agama mesti menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaat kuota tambahan maupun pembiayaannya.

Kuota jemaah haji Indonesia

Hasil kesepakatan dengan DPR, kata dia, yang kemudian dijadikan dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan.

Baca Juga: Terjadi di Guci Tegal, Bus Rombongan Jamaah Ziarah Masuk Sungai, Ini Selengkapnya

"Setelah itu, harus diterbitkan keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujar dia.

Dia juga menuturkan, pihaknya akan segera memverifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan.

"Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahan juga bisa terbit," ucapnya.

Baca Juga: Jorge Lorenzo Berani Tinggalkan Yamaha demi Bergabung Ducati, Ini Bocoran Alasannya...

Kata dia, kontrak penerbangan juga bakal disesuaikan seiring dengan adanya kuota tambahan tersebut.

"Termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan," kata Gus Yaqut seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Agama.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji yang terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler