Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Yang Kini Dicekal KPK, Berikut Profil dan Biodatanya...

17 Mei 2023, 11:11 WIB
Ema Sumarna Sekda Kota Bandung. Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Yang Kini Dicekal KPK, Berikut Profil dan Biodatanya... /ANTARA/

BANJARNEGARAKU.COM - Buntut dari cekal terhadap Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna ini diduga terkait dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana beberapa waktu lalu.

Sehingga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status pencegahan kepada Ditjen Imigrasi untuk Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Bandung.

Baca Juga: Persaingan Ketat Strategi Bisnis E-Commerce, Siapa yang Jadi Andalan Penjual dan Pembeli?

Dan ini profil dan biodata Ema Sumarna, Plh Wali Kota Bandung yang dicekal pergi ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir Banjarnegaraku.com dari KIlas Cimahi pada 16 Mei 2023, Profil dan Biodata Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna Yang Kini Dicekal KPK.

Untuk mengetahui siapa Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, simak profil dan biodatanya berikut ini. Baru saja, KPK mengumumkan telah mengajukan cekal salah seorang pejabat di Pemkot Bandung ke Ditjen Imigrasi.

Baca Juga: Mas Hoho, Kades Nyentrik dan Bertato di Banjarnegara Naik Haji Tahun Ini

Ema Sumarna Dilarang Keluar Negeri

"Saat ini, KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/5).

Ali menerangkan Ema Sumarna dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan dalam rangka untuk melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan kawan-kawan "Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini," kata Ali.

Baca Juga: Liga Inggris: Liverpool Dekati MU setelah Kalahkan Leicester 3-0

Ali Fikri menerangkan pengajuan status cegah sudah dilakukan sejak awal Mei 2023 pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI.

"Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan," kata dia.

Untuk diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.

Baca Juga: Tanggulangi AIDS, KPA Adakan Rakor Dengan Mitra

Selain Yana, KPK juga menetapkan lima tersangka lain, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Rangkaian kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City. Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).

Singkatnya, CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp 2,5 miliar.

Baca Juga: Keren! Kwarcab Purbalingga Borong Medali Di Cilacap

Pada sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik KPK menangkap sembilan orang dan kemudian menetapkan enam di antaranya sebagai tersangka.

mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City. Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).

Baca Juga: Penyanyi Trot Korea Haesoo Meninggal di Hotel, Ini Profil dan Isi Surat Wasiat Haesoo, Hari Ini Aku...

Singkatnya, CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp 2,5 miliar.

Pada sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik KPK menangkap sembilan orang dan kemudian menetapkan enam di antaranya sebagai tersangka.

Baca Juga: Jokowi Sebut 'Menteri Superior' pada Luhut Pandjaitan? Dinilai Tak Pernah Gagal, Ini Alasannya...

Profil Ema Sumarna

Dengan ditangkapnya Wali Kota Bandung, Yana Mulyana oleh KPK, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung menunjuk Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Plh Wali Kota Bandung.

Untuk mengetahui sosok Ema Sumarna, simak informasi mengenai profil dan biodatanya berikut ini.

Dikutip dari laman Prokopim Kota Bandung, Ema Sumarna merupakan pria kelahiran Sumedang, 7 Desember 1966. Ema diketahui studi D3 di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN).

Baca Juga: Salma atau Nabila Pemenang Indonesian Idol 2023? Cek di Sini! Catat Tanggalnya Ya...

Setelah lulus, Ema melanjutkan pendidikannya di Universitas Langlangbuana, dan mendapat gelar magister di Universitas Padjajaran.

Sebelum menjadi Sekda Kota Bandung, Ema adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yag sudah mengabdi pada banyak jabaran birokrasi di Kota Bandung.

Ema tercacat pernah menjabat sebagai Lurah atau Kepala Desa, Camat, Kepala Bagian di beberapa unit kerja, Kepala Dinas, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung.

Selain itu, Ema juga pernah menerima penghargaan dari Lembaga Administrai Negara RI serta mendapat Satyalancana Karya Satya 20 tahun dan Satyalancana Karya Satya 30 tahun. Penghargaan itu diraih atas dedikasinya mengabdi sebagai abdi negara.

Baca Juga: Indonesian Idol 2023, Siapa Pemenangnya.. Salma atau Nabila? Cek di Sini

Tak cukup sampai disitu, Ema juga pernah mendapatkan penghargaan sebagai Sekretaris Daerah Terbaik dalam Digital Leadership Government Awards (DLGA) 2022.

Berikut daftar riwayat pendidikan dan karier pemerintahan Ema Sumarna :

1. Riwayat Pendidikan

- SMA Sumedang
- D3 Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN)
- S1 Universitas Langlangbuana
- S2 Universitas Padjadjaran
- S3 Universitas Padjadjaran

Baca Juga: Kemenag: Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang Sepekan

2. Karier Ema Surmana

- Sekretaris Lurah (1991)
- Lurah Ciumbuleuit (1995)
- Ajudan Gubernur (1996)
- Sekretaris Pribadi Gubernur (1999)
- Camat Cibeunying Kidul (2001)
- Kepala Bagian TU (2003)
- Kepala Bagian Bina Pemerintahan dan Otonomi Daerah (2004)
- Kepala Bagian Ekonomi (2005)
- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (2010)
- Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (2011)
- Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (2014)
- Kepala Dinas Pelayanan Pajak (2016)
- Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (2017)

Demikian informasi mengenai profil dam biodata Ema Sumarna, plh Wali Kota Bandung yang dicekal KPK.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Cimahi Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler