Terungkap Fakta, Haris Azhar Perjuangkan Saham Freeport untuk Masyarakat Adat Papua

9 Juni 2023, 14:11 WIB
Terungkap Fakta, Haris Azhar Perjuangkan Saham Freeport untuk Masyarakat Adat Papua /

BANJARNEGARAKU.COM - Ketika ada fakta terbaru bahwa Haris Azhar pernah menghubungi Luhut Pandjaitan melalui pesan WhatsApp. Hal itu diketahui lewat sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis kemarin, 8 Juni 2023.

Diketahui, bahwa isi pesan WhatsApp tersebut seolah-olah menampilkan Haris yang meminta saham perusahaan ke Luhut Pandjaitan. Ternyata hal itu berkaitan dengan masyarakat adat Papua dan janji Freeport (PT Freeport Indonesia), perusahaan yang berada di bumi cenderawasih.

Baca Juga: Kata Siapa Menjadi Petani Tidak Keren, Ini Buktinya!

Hal itu pula yang ingin dibahas Haris saat mengontak sang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves). Diketahui Freeport pernah menjanjikan memberikan saham 10 persen untuk masyarakat Papua.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com pada 9 Juni 2023, Bukan Papa Minta Saham, Haris Azhar Perjuangkan Saham Freeport untuk Masyarakat Adat Papua.

Terungkap pula, bahwa Haris Azhar yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut diketahui menghubungi pria 75 tahun itu pada 23 Oktober 2019. Ketika itu ia meminta bantuan berkenaan dengan karyawan Freeport. Hal sama juga terjadi pada obrolan 28 Februari 2021.

Baca Juga: Selamat! 29.069 Calon PPPK Kemenag Lulus Seleksi, Diminta Segera Siapkan Pemberkasan

“Itu, Pak, urusan karyawan Freeport. Bapak harus bantu lah, minggu depan saya temui Bapak, ya,” katanya sebagai kuasa hukum masyarakat adat Papua dalam chat pada 23 Oktober 2019.

“Pak, melanjutkan telepon saya ke Bapak 2 minggu lalu, saya minta waktu ke Bapak untuk membawa/ketemuan dengan para ketua adat dari masyarakat asli di sekitar wilayah Tembaga Pura areal lokasi Freeport,” ujar Haris dalam chat pada 28 Februari 2021.

“Mereka mau mengadu dan minta bantuan ke Bapak perihal saham mereka yang tak kunjung jelas distribusi dan peruntukannya. Saya berharap Bapak bisa sediakan waktu untuk temui mereka. Terima kasih dan saya tunggu kabar baiknya dari Pak Luhut. Salam hormat,” tuturnya lagi.

Baca Juga: 6 Tips Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Intip Selengkapnya di Sini

Sekda Provinsi Papua pernah sebut saham Freeport untuk warga Papua hanya sekadar wacana

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua 2014-2020, Hery Dosinaen, pernah menyebut divestasi 10 persen saham Freeport masih sekadar janji. Hal itu disampaikannya pada pemberitaan di laman resmi Pemerintah Provinsi Papua pada 28 Februari 2019.

“Terkait divestasi saham Freeport, menurut saya, baru bersifat retorika dan wacana yang hanya buat kita menjadi termanipulasi dengan pikiran kita atas segala janji dan lain sebagainya. Intinya, 10 persen saham itu seperti apa, pembayarannya bagaimana, kami belum mengetahuinya,” katanya di Jayapura, 27 Februari 2019.

Baca Juga: Terbaru! Kunci Jawaban IPAS Kurikulum Merdeka Semester 1 Kelas 5 Halaman 42

Tak hanya itu, Hery juga ketika itu menyoroti kekalahan Pemprov Papua di Mahkamah Agung berkenaan dengan gugatan Pajak Air Permukaan (PAP) kepada Freeport meski menang gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi.

“Ada informasi Papua tidak bisa terima deviden karena Freeport rugi. Saya kita ini merupakan satu pernyataan yang menggelitik dan saya harap gubernur segera undang kita semua lalu duduk bersama membahas masalah ini,” ujarnya.

“Sudah begitu, Freeport pun meminta penambahan 1.000 hektare untuk eksplorasi tambang. Namun untungnya belum mendapat izin atau rekomendasi gubernur, sehingga kita harap posisi Papua ke depan bisa lebih diuntungkan, sebab penambangan dilakukan di atas tanah orang bumi cenderawasih,” tuturnya, dilansir dari laman Papua.go.id.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler