Syarat Bikin SKCK, Harus Memilik Kartu BPJS Kesehatan, Akan Diberlakukan di 6 Lokasi Ini...

1 Maret 2024, 07:05 WIB
Syarat Bikin SKCK, Harus Memilik Kartu BPJS Kesehatan, Akan Diberlakukan di 6 Lokasi Ini... /polreskonsel.web.id

BANJARNEGARAKU.COM - Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat ini syaratnya harus memiliki BPJS kesehatan. Pemerintah akan mengeluarkan aturan baru ini. Ke depannya, pembuatan SKCK harus diikuti oleh BPJS Kesehatan sebagai syarat wajib.

Rencananya aturan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2024. Sebelum diberlakukan secara resmi, BPJS Kesehatan dijadikan syarat wajib SKCK akan diuji coba dahulu. Uji coba sistem akan dilakukan di 6 daerah di Indonesia.

Baca Juga: Tahukah Kamu? Ternyata Ada Lima Tanaman Ini Bisa Redakan Stres dan Kecemasan....

Uji coba BPJS Kesehatan jadi syarat SKCK berlaku Mulai 1 Maret 2024. Di mana saja lokasi uji coba kebijakan baru ini?

Dikutip banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com, siapkan khusus untuk Anda: Lokasi Uji Coba Ada 6 lokasi uji coba BPJS Kesehatan jadi syarat pembuatan SKCK ini.

Baca Juga: Bulan Dana PMI 2023 Capai Rp1,5 Miliar, Arahkan untuk Darurat Bencana dan Kemiskinan, Ini Kata Bupati Tiwi...

Berikut adalah lokasinya:

1. Polda Kepulauan Riau

- Polresta Barelang
- Polsek Batu Aji

2. Polda Jawa Tengah

- Polrestabes Semarang
- Polsek Pedurungan

3. Polda Kalimantan Timur

- Polresta Balikpapan
- Polsek Balikpapan Selatan

4. Polda Sulawesi Selatan

- Polrestabes Makassar
- Polsek Rappocini

5. Polda Bali

- Polresta Denpasar
- Polsek Denpasar Selatan

6. Polda Papua Barat

- Polres Kabupaten Sorong
- Polsek Aimas

Baca Juga: HORE! Warga Jateng Bisa Ikut Mudik Gratis 2024, Inilah Info Persyaratan dan Siapkan Dokumennya....

"Mulai 01 Maret 2024 akan dilaksanakan uji coba implementasi kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)," kata unggahan di akun Instagram BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.

Diketahui SKCK merupakan surat keterangan resmi dikeluarkan kepolisian. Surat ini dikeluarkan untuk warga dan pemohon dalam berbagai kebutuhan.

Dan jadi salah satunya adalah untuk melamar kerja. SKCK merupakan bukti jika seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau kejahatan dilakukan.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Tambahan Mudik Lebaran 2024 Gelombang 2 Kapan Dibuka? Cek Info Terbaru dan Jadwalnya Disini..

Demikianlah informasi tentang mulai berlakunya BPJS Kesehatan sebagai syarat wajib pembuatan SKCK, mulai berlaku 1 Maret 2024, meski baru diuji cobakan di 6 wlayah. Semoa bermanfaat.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 26 Februari 2024, dengan judul: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SKCK, Aturan Berlaku di 6 Wilayah Ini.

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler