1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan dapat BLT PKH Rp3 juta/tahun;
2. Kategori ibu hamil/nifas akan dapat BLT PKH Rp3 juta/tahun;
3. Kategori penyandang disabilitas berat akan dapat BLT PKH Rp2,4 juta/tahun;
4. Kategori lanjut usia (lansia) akan dapat BLT PKH Rp2,4 juta/tahun;
5. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat akan dapat BLT PKH Rp900.000/tahun;
6. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan dapat BLT PKH Rp1,5 juta/tahun;
7. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan dapat BLT PKH Rp2 juta/tahun.
Sementara untuk BPNT/Kartu Sembako, KPM diberikan uang bantuan Rp2,4 juta per tahun dengan skema penyaluran bertahap yaitu sebulan sekali sebesar Rp200.000.
Baca Juga: Motor Asli Karya Anak Negeri Tidak Kalah dengan Motor Import
Cara daftar DTKS 2022 secara online memanfaatkan fitur “usul” pada Aplikasi Cek Bansos.