BANJARNEGARAKU - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung meminta pemerintah tak tergesa-gesa tetapkan status Indonesia dari pandemi menjadi endemi.
Masalah endemi atau pandemi itu masalah internasional.
iBadan kesehatan Dunia (WHO) masih belum menetapkan pandemi ke endemi.
Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung, dr Boy Zaghlul MKes menyarankan pemerintah untuk menunggu pengumuman resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Kami berharap tidak tergesa-gesa menetapkan pandemi ke endemi secara menyeluruh dan sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena ini masalah internasional," kata dokter Boy Zaghlul.
Menurutnya, pemerintah lebih baik memetakan kantong-kantong pandemi Covid-19 berdasarkan aspek kesehatan dalam menentukan status pandemi ke endemi.
Baca Juga: Alhamdulillah, Angka Kesembuhan Covid-19 Nasional Meningkat
Status level daerah, jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19, capaian vaksinasi, serta penurunan BOR rumah sakit merupakan aspek-aspek yang dimaksudkannya.
"Jadi untuk menetapkan status pandemi ke endemi secara nasional sebaiknya memang kita tunggu pengumuman resmi dari WHO karena permasalahan ini juga isu internasional, seluruh dunia," tuturnya.
Dia lantas menyinggung soal adanya kelonggaran kebijakan dengan meniadakan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
Menurut dokter Boy, pelonggaran kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melakukan uji coba menuju endemi.
"Tetap harus diuji coba, kira-kira kalau dilonggarkan masyarakat kita tetap enggak prokesnya apakah tetap aman. Kalau misalnya terjadi di luar perkiraan tentu pemerintah akan mengambil keputusan yang lain," ujarnya.
Dia pun menilai adanya wacana pemerintah mengubah status pandemi menjadi endemi sebenarnya untuk pemulihan ekonomi nasional.
Sehingga, kata dia, apabila kebijakan tersebut memang diambil pemerintah maka diharapkan akan seiring dengan pemulihan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Chocolatos Milkshake, Referensi Minuman Berbuka Puasa
"IDI berharap dengan pelonggaran ini prokesnya tetap jalan dan terjadi penurunan kasus Covid-19 bukan malah penambahan pasien semakin banyak, jadi dua-duanya jalan baik ekonominya maupun kesehatan masyarakatnya," katanya dikutip Tim Pikiran Rakyat Media Network dari Antara pada Minggu, 13 Maret 2022.
Sementara itu, sebelumnya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menuturkan bahwa penetapan status pandemi ke endemi merupakan otoritas WHO.
Dia menilai penetapan status tersebut berdampak pada banyak negara sehingga diperlukan perbaikan kondisi kasus secara global pula.
"Untuk mengubah pandemi yang berdampak pada banyak negara diperlukan perbaikan kondisi kasus juga secara global," katanya pada Selasa, 8 Maret 2022.
Demikian harapan IDI Lampung kepada pemerintah terkait status pandemi ke endemi yang diharapkan tak tergesa-gesa.
Artkrl ini sebelumnya tayang dengan judul, Pemerintah Diminta Tak Tergesa-gesa Tetapkan Status Endemi, IDI Lampung: Lebih Baik Tunggu Pengumuman WHO, di pikiranrakyat.com.***(Yunita Amelia Rahma/puji fauziah/pikiranrakyat.com)