BANJARNEGARAKU - Set Top Box atau STB TV Digital akan dibagikan secara gratis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo kepada masyarakat.
Cuma modal KTP, ini cara dapat bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menikmati TV digital.
Menyusul kebijakan migrasi dari TV analog dan TV digital yang akan diberlakukan total mulai tahun 2022 ini, Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Seperti dikutip Banjarnegaraku.com dari laman resmi Kominfo, pemerintah akan mendistribusikan STB secara gratis kepada 6,7 juta calon penerima bantuan STB.
Hal ini dilakukan oleh Kominfo untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu agar dapat memakai TV Analog dan tidak perlu mengganti ke TV Digital untuk memperoleh tayangan.
Sebab, mulai April 2022 tayangan analog akan migrasi dan akan diganti dengan Digitalisasi Penyiaran atau Analog Switch Off (ASO). Dengan hal tersebut seluruh siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dimatikan.
Baca Juga: Pembebasan Tes Antigen dan PCR bagi Pelaku Perjalanan, Ini Tanggapan Ganjar
Apakah nama Anda sudah terdaftar? jika belum, artikel ini akan membagikan cara daftar untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.