BANJARNEGARAKU - Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
Keputusan Pemerintah tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat, 1 April 2022, di Istana Merdeka, Jakarta.
Jokowi menerangkan, bantuan ini akan disalurkan pemerintah kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Baca Juga: Optimalisasi Peran Perawat di Banjarnegara, Ini Harapan Plh. Bupati Banjarnegara Syamsudin
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.
Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ungkap Jokowi.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Banyumas Sidak Minyak Goreng, Temukan Adanya Sistem Bundling dengan Harga Minimal Rp1 Juta
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.