Terseret Kasus Video OnlyFans, Marshel Widianto Diperiksa Polisi Hari Ini

- 7 April 2022, 11:20 WIB
Marshel Widianto diperiksa polisi hari ini, berapa uang yang digelontorkannya untuk memborong konten pornografi Dea OnlyFans?
Marshel Widianto diperiksa polisi hari ini, berapa uang yang digelontorkannya untuk memborong konten pornografi Dea OnlyFans? /Kolase foto Instagram/@marshel_widianto dan @gresaldss/

BANJARNEGARAKU - Marshel Widianto komedian yang sedang naik daun ini bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus video pornografi Dea OnlyFans, pada hari ini Kamis 7 April 2022.

Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Polda Metro Jaya, Made Redi Hartana mengatakan, Marshel Widianto dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

"Marshel Widianto bakal diperiksa lantaran berdasarkan keterangan Dea, yang bersangkutan merupakan sosok yang membeli 76 video miliknya yang ada dalam Google Drive," ujarnya.

Baca Juga: Buntut Komedian M Borong Konten Dea OnlyFans, Instagram Marshel Widianto Diserbu Warganet

Untuk keterkaitannya dikarenakan adanya penyampaian Dea dalam berita acaranya di mana yang bersangkutan beli video Dea sejumlah 76 video.

Pihaknya bakal mendalami motif komedian tersebut ketika membeli 76 video milik Dea OnlyFans.

Penyidik juga akan menggali apakah Marshel turut menyebarkan konten pornografi setelah membelinya secara langsung dari Dea.

Baca Juga: Satu Lagi Putra Asli Banjarnegara Dipanggil Timnas Garuda U-23

"Iya tentunya, apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi itu kan akan diperiksa besok," jelasnya.

Di sisi lain, pengacara Marshel, Machi Achmad memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis 7 April 2022 hari ini.

"Insya Allah akan hadir besok (Kamis), dan saya akan dampingi pemeriksaannya,” ujarnya.

Baca Juga: Hati-hati Anda Harus Tahu, Gejala Covid-19 Terbaru Simak dan Pahami

Sementara itu, lewat unggahan di akun Instagramnya, Marshel telah menyampaikan permohonan maaf setelah dirinya disebut sebagai salah satu pembeli konten Dea OnlyFans.

Saat ini polisi telah menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus pornografi terkait pembuatan dan penyebaran video asusila di situs OnlyFans.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x