Temukan Kinder Joy Dipasaran, Silahkan Lapor Halo BPOM

- 15 April 2022, 22:42 WIB
KInder Joy
KInder Joy /Antara Foto

BANJARNEGARAKU – Pasca di tariknya produk cokelat Kinder Joy di berbagai toko merden dan swalayan di beberapa wilayah, BPOM membuka kesempatan kepada masyarakat yang akan melaporkan pengaduan konsumen.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke BPOM apabila masih menemukan produk Konder Joy beredar di pasaran.

“Silahkan laporkan kepada kami di nomor halo BPOM 1500533, kami akan segera turun tangan untuk melakukan penindakan jika ditemukan,” ujarnya dilansir dari laman YouTube Badan POM RI.

Baca Juga: Satpol PP Banjarnegara Razia Produk Kinder Joy di Minimarket dan Toko Modern, Ini Alasannya

Lebih jauh dia menjelaskan, penarikan Kinder Joy dilakukan oleh pelaku usaha yang memiliki ijin edar yang diawasi dan didampingi oleh BPOM di seluruh Indonesia.

“Penarikan sementara kami lakukan untuk mempertimbangkan kehati-hatian sampai dipastikan aman dari bakteri Salmonella,” lanjutnya.

Baca Juga: Longsor di Batur Banjarnegara, Satu Keluarga Diungsikan, Berikut Selengkapnya

BPOM akan mengambil langkah sampling terhadap produk, jika nantinya tidak ditemukan adanya kontaminasi bakteri Salmonella akan dilakukan rilis selanjutnya.

“Pengujian dan random produk Kinder Joy telah dilakukan sejak pekan kemarin, hasilnya akan kami umumkan pada minggu ke tiga bulan April,” Imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x