BANJARNEGARAKU - Berbagai kebijakan dan inovasi dimunculkan oleh Pemerintah, pihak swasta dan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Salah satunya adalah inovasi yang dilahirkan oleh Puskesmas Rakit 2, Banjarnegara yaitu program “Manis nan Jitu” atau Mekanisme Pelayanan Kesehatan Jiwa Terpadu.
Sebenarnya, program “Manis nan Jitu” ini sudah berjalan sejak 27 Januari 2020, atas kerja sama dengan Rumah Sakit Islam Banjarnegara dan unsur lainnya.
Baca Juga: Keren! Pramuka di Banjarnegara Berikan Hadiah Alquran selama Ramadhan
Adalah sosok Yuli Puriwati pengelola program jiwa Puskesmas Rakit 2 yang membuat inovasi yang terinspirasi karena kasus ODGJ mengamuk di wilayah Puskesmas Rakit 2 cukup banyak.
Kepala Puskesmas Rakit 2 Khusnul Khotimah mengatakan manis dan jitu merupakan bentuk pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) secara terpadu dengan melibatkan masyarakat, keluarga, perangkat desa, kader, lintas sektoral, dan Rumah Sakit Islam Banjarnegara.
“ODGJ yang mendapatkan pengobatan teratur sejak tahun 2019 di wilayah Puskesmas Rakit 2 sebesar 35,24% dengan kasus ODGJ mengamuk yang ditemukan sebanyak 11 kasus,” ungkapnya.
Implementasi yang dilakukan diantaranya adalah advokasi dan koordinasi pemerintah desa dan lintas sektor, kunjungan rumah ODGJ, kemudahan pelayanan rujukan ke rumah sakit dengan cukup mengirimkan foto data diri (KTP, KK, Kartu BPJS, Surat Rujukan) melalui Whastapp sebagai bukti pendaftaran.