Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag RI, Adib, menjelaskan, Sidang Isbat digelar Kementerian Agama RI, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 1 Mei 2022 petang ini.
Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Baca Juga: KUNCI JAWABAN Shopee Tebak Kata Level 51 dengan Huruf Dasar ABIGN, Bisa Menjadi Kata Apa Saja..
Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1443 H.
"Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS, yaitu di atas 3 derajat," kata Kamaruddin di dalam penjelasannya di laman Kementerian Agama RI, Senin, 18 April 2022.
Kriteria baru MABIMS adalah kriteria yang disepakati bersama Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura.
Baca Juga: Seberapa Jawa Kamu! Arti Kata Dhampit, Lengkap dengan Contoh Kalimat
Menurut Kamaruddin, awal Syawal atau tanggal 1 Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia.
Usai Sidang Isbat yang digelar hari ini, Minggu 1 Mei 2022, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penetapan 1 Syawal 1443 H jatuh pada pada Senin 2 Mei 2022
Dengan berdasarkan hibah posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan posisi hilal sudah terlihat, tegas Yaqut, maka Sidang Isbat menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin 2 Mei 2022 masehi.***