BANJARNEGARAKU - Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat dilakukan untuk menghambat penyebaran penyakit yang menular sangat cepat dan sangat sporadis pada hewan ternak.
Penyakit PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku sangat menjadi momok bagi dunia peternakan. Apalagi timbul penyakit PMK yang menjangkit empat kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Adanya fenomena itu tentunya dibutuhkan pengetahuan tentang bagaimana cara pengendalian penyakit mulut dan kuku.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Lapor Jika Ternaknya Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku
Artikel ini membahas Cara Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku sebagaimana dilansir Youtube Sapibagus TV, berikut ulasan selengkapnya.
Sebenarnya penyakit PMK di Indonesia pertama kali diketahui pada tahun 1887. Saat itu ditemukan di daerah Malang. Namun, setelah itu hilang dan muncul lagi pada tahun 1970an.
Saat itu, dilakukan vaksin secara massal sehingga bisa teratasi penyakit PMK di Indonesia dan tahun 1986 Indonesia dinyatakan bebas penyakit PMK.
Baca Juga: PT KAI Antarkan 4,2 Juta Penumpang Mudik dan Balik Lebaran 2022
Tahun 1990 diakui oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia yang berpusat di Prancis menyatakan Indonesia bebas dari penyakit PMK.