Baca Juga: 40 Contoh Soal PAT IPS Tema 7 Kelas 5 SD MI Semester 2 Paket 1 Lengkap dengan Kunci Jawaban
"Semoga memberi faedah langsung dan berdampak bagi masyarakat, kita makmurkan rumah ibadah dan tingkatkan amalan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," kata Iqbal.
Ia juga mengatakan, supaya pendaftar jangan percaya calo yang memberikan iming-iming membantu atau mempercepat proses bantuan ini.
"Bila ada kendala dalam mendaftar atau butuh informasi lebih lanjut, juga dapat melakukan konfimasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau kota untuk mendapatkan keterangan yang valid," kata Iqbal.
Bantuan dapat lansung didaftarkan ke aplikasi SIMAS online pada link permohonan bantuan, yakni https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan dengan mengupload kelengkapan dokumen dalam bentuk PDF.
Berikut persyaratan yang harus dilengkapi antara lain.
1.Surat Permohonan
2.Surat Rekomendasi dari KUA atau Kemenag Kab atau Kota Setempat
3.Susunan Pengurus Masjid atau Mushola