Polres Banjarnegara Tangkap Empat Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Perempuan, Berikut Selengkapnya

- 25 Juni 2022, 09:10 WIB
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH saat konferensi pers Polres Banjarnegara yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (Curat) pada Jumat 24 Juni 2022
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH saat konferensi pers Polres Banjarnegara yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (Curat) pada Jumat 24 Juni 2022 /doc. Humas Polres Banjarnegara

BANJARNEGARAKU – Satreskrim Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (Curat).

Polisi berhasil mengamankan empat pelaku dalam kejadian tindakan pencurian tersebut yang saat ini telah digelandang ke Mapolres Banjarnegara.

Keempat pelaku yakni AC (20 tahun) warga Kutabanjarnegara, MF (20 tahun) warga Kecamatan Sigaluh, TP (20 tahun) warga Kecamatan Sigaluh, -dan NA (20 tahun) seorang perempuan warga Kecamatan Bawang.

Baca Juga: Resmi! FIFA Umumkan Jadwal Piala Dunia U20 di Indonesia, Catat Tanggalnya

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, kejadian pencurian tersebut diketahui pada Senin 9 Mei 2022 silam pukul 07.00 WIB.

Adapun lokasi kejadian pencurian tersebut berada di halaman kos-kosan milik Nur Alamsyah warga Kelurahan Kalibenda, Kecamatan Sigaluh.

“Korban MN (23 tahun) warga kecamatan Punggelan saat pulang kerja di Depo Pelita ke kos-kosan, lalu korban memarkirkan SPM honda CB 150 R warna biru tanpa dikunci stang,” ujarnya.

Baca Juga: Fantastis! Diklat Merden Banjarnegara Juara Yakoma Cup Vietnam U 13

Lebih jauh dia menjelaskan, akibat kecapean setelah pulang kerja, korban masuk ke kamar untuk isoman sehingga tertidur pulas.

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x