Polres Banjarnegara Tangkap Empat Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Perempuan, Berikut Selengkapnya

- 25 Juni 2022, 09:10 WIB
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH saat konferensi pers Polres Banjarnegara yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (Curat) pada Jumat 24 Juni 2022
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH saat konferensi pers Polres Banjarnegara yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (Curat) pada Jumat 24 Juni 2022 /doc. Humas Polres Banjarnegara

“Keesokan harinya pukul 07.00 WIB korban terbangun dan mendapati motor miliknya raib dari tempatnya,” tegas Kapolres.

Pasca kejadian tersebut, korban bersama pemilik kos berusaha mencari sepeda motor tersebut namun tidak ditemukan sehingga melaporkan kejadian ke Polres Banjarnegara.

Baca Juga: Sebanyak 133 Jemaah Calon Haji Kloter 31 Diberangkatkan, Berikut Pesan Pj Bupati Banjarnegara Selengkapnya

“Berbekal laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Banjarnegara melakukan penyidikan,” lanjutnya.

Pada Selasa 24 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 WIB korban mendapatkan berita melalui laman media sosial Facebook yang memposting tanki SPM CB 150 R yang identik dengan miliknya yang hilang.

Berbekal informasi tersebut, tim Resmob mencoba melakukan komunikasi dengan akun yang memosting tanki tersebut dan mengajak bertransaksi di wilayah Kecamatan Mandiraja.

Baca Juga: Subhanallah! Amalan Jariyah Seorang Istri, Kaum Hawa Wajib Tahu Pahalanya Tidak Terputus

Dari hasil introgasi petugas saat transaksi, penjual mengaku bernama AC (22) warga Kutabanjarnegara ini telah melakukan pencurian sepeda motor bersama MF (20) warga Kecamatan Sigaluh.

Kasus kemudian berkembang hingga polisi mengamakan TP (20) yang ikut membongkar sepeda motor tersebut dan menjual komponen barang curian melalui media sosial dan menciduk wanita NA (20) yang merupakan pacar dari tersangka AC.

Diketahui NA ikut memosting dan menjual pretelan sepeda motor hasil curian, Polisi mengamankan NA yang berperan membantu menjual komponen sepeda motor yang saat itu sedang berada di rumah kos miliknya di Kelurahan Semarang.

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x