BANJARNEGARAKU.COM - Munculnya petisi di media sosial terkait mahalnya makanan di platform online seperti GoFood dan GrabFood
Dalam Petisi yang telah beredar tersebut sudah ditandatangani lebih dari 9 ribu orang.
Diketahui petisi erkait mahalnya makanan di platform online tersebut dibuat melalui laman change.org.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran PMK, PMI Kabupaten Grobogan Edukasi Warga Ajari Pembuatan Eco Enzym
Dalam laman tersebut petisi yang berjudul Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform berisi jika komisi yang diterapkan di setiap food platform atau marketplace online cukup besar.
Komisi yang ditetapkan dalam food platform tersebut sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli.
"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tulis Aloysius Efraim.
Baca Juga: Paparkan Progam Kerja, KONI Banjarnegara Didukung Penuh Pemerintah Kabupaten
"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20 persen terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagipula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya.