Tak hanya itu dalam petisi tersebut mengatakan jika belum ada penetapan aturan komisi.
Hal ini membuat pemilik platform dengan seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yang mencekik merchant terutama UMKM.
"Maka petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya," tulis Aloysius Efraim.
"Mohon tandatangan petisi ini dengan target 50.000 petisi," tulisnya.
Beberapa warganet yang menandatangani pun ikut buka suara terkait harga makanan yang meningkat di platform media online.
"Kasihan UMKM makanan, dari awal saya kaget tahu dari temen-temen pedangan," ucap Boedi Adjie S.
Baca Juga: Fenomena Embun Es di Dataran Tinggi Dieng, Kadisparbud Himbau Wisatawan Siapkan Pakaian Hangat
"Ketika platform sudah berhenti bakar uang, disitu lah merchant jadi korban," ucap Rima Karimah.
"Semoga ada regulasi yang jelas dari pemerintah untuk menyelamatkan UMKM," ujar Aly Firdaus.