Judi Online Jaringan Internasional Berhasil Diungkap Polda Jateng di Purbalingga

- 20 Agustus 2022, 21:22 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online /Sri Yatni

BANJARNEGARAKU.COM - Sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi subserver judi online di Desa/Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga berhasil diungkap, Jumat malam 19 Agustus 2022.

Penggrebegan dilakukan oleh Direskrimum Polda Jateng bersama Polres Purbalingga.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap aktivitas judi online di sebuah rumah yang tersembunyi di belakang tempat usaha las.

Baca Juga: Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Diprotes Ulama, Pencipta Lagu Minta Maaf

"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata jenderal bintang dua ini.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari suaramerdeka-banyumas.com yang tayang pada 20 Agustus 2022 pada artikel berjudul Polda Jateng Gerebek Judi Online Jaringan Internasional di Purbalingga.

Baca Juga: Dijerat Pasal 303, Bandar dan Operator Judi Online di Purbalingga Ditangkap! Omset Diperkirakan Puluhan Juta

Sedangkan saat ini, pelaku yang diamankan berjumlah enam orang. Masing-masing memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran.

Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Suara Merdeka Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x