Update! Putri Candrawati Ditetapkan Jadi Tersangka, Berkas 4 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

- 19 Agustus 2022, 16:17 WIB
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J. /Tiktok.com @Revalipop

BANJARNEGARAKU.COM - Update kasus kematian Brigadir J, Polri resmi menetapkan Putri Candrawathi istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Selain penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka, Polri juga melimpahkan berkas perkara 4 tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Kejaksaan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat konfrensi pers, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Polri Tetapkan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo sebagai Tersangka! Dijerat Pasal...

"PC dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP," ucap Andi Rian.

Selain penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi juga menyampaikan berkas perkara 4 tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Berkas perkara empat tersangka yaitu FS (Ferdy Sambo), RR (Bripka Ricky Rizal), RE (Richard Eliezer Bharada E), dan KM (Kuwat Maruf) hari ini akan kita laksanakan pelimpahan ke kejaksaan tahap 1," jelasnya.

Baca Juga: Lestarikan Budaya Lengger, Desa Janti Wonosobo Adakan Wisuda Lengger

Andi menyebut bahwa berkas tersebut nantinya akan diteliti oleh jaksa apakah sudah lengkap baik secara materil maupun formil.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x