Update! Putri Candrawati Ditetapkan Jadi Tersangka, Berkas 4 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

- 19 Agustus 2022, 16:17 WIB
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J. /Tiktok.com @Revalipop

Jika lengkap atau P21, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap dua yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti.

Namun jika belum lengkap atau P19 penyidik akan melengkapi berkas perkara tersebut.

"Nanti akan dipelajari oleh temen-temen jaksa penuntut umum," ujarnya.

Baca Juga: Tujuh Nilai Syukur Kemerdekaan RI Ke-77, Salah Satunya Melestarikan Sifat Gotong Royong

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Brigadir J disebut tewas usai melakukan dugaan pelecehan seksual kepada Putri dan terjadi baku ditembak denhan Bharada E.

Namun belakangan fakta terungkap bahwa kronologi kasus tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo.

Polri pun telah menetapkan lima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, kemudian Bharada Richard Eliezer (Bharada E), lalu Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Terbaru Polri juga menetapkan isteri Sambo Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus tersebut.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Dieng Culture Festival 2022 Didepan Mata, Berikut Tips Kembali ke Dieng yang Wajib Anda Tahu

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah