BANJARNEGARAKU.COM - Ada rencana naik KA Antarkota dalam waktu dekat ini? Cek regulasi terbaru syarat naik KA antarkota!
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kembali melakukan penyesuaian syarat perjalanan Kereta Api (KA) Antarkota.
Penyesuaian regulasi ini merujuk pada SE No 84 Kemenhub 2022 yang diterbitkan pada tanggal 26 Agustus 2022.
Baca Juga: Empat Club Terbaik Masuk Semi Final Kompetisi Sepak Bola Mars Cup 2022, Ada Pasukan Kuda Hitam
Dimana, ketentuan melampirkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR dihapus, namun penumpang KA Antarkota yang sudah berusia 18 tahun keatas wajib sudah mendapatkan vaksinasi booster.
Pada artikel kali ini membahas tentang Naik KA Antarkota Wajib Sudah Vaksin Booster, Syarat Antigen RT-PCR Dihapus.
Begini Syarat Perjalanan Naik KA Selengkapnya, sebagaimana melansir laman instagram resmi PT KAI @kai121_ berikut ulasan selengkapnya.
Ada rencana naik KA Antarkota dalam waktu dekat ini? Simak dulu regulasi terbaru syarat bepergian ya!