Miris! Guru Ngaji Sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren di Banjarnegara Tega Cabuli Tujuh Santrinya

- 31 Agustus 2022, 11:21 WIB
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH saat konferensi pers tindak pidana pencabulan sesama jenis pada Rabu 31 Agustus 2022
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH saat konferensi pers tindak pidana pencabulan sesama jenis pada Rabu 31 Agustus 2022 /doc. Polres Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM – Polres Banjarnegara mengamankan SAW alias JS (32 tahun) tersangka tindak pidana pencabulan sesama jenis pada Rabu 31 Agustus 2022.

Diketahui SAW alias JS merupakan oknum pengasuh pondok pesantren di desa Banjarmangu yang telah melakukan pencabulan terhadap tujuh santri.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH mengatakan, kepolisian berhasil membongkar kasus tersebut setelah adanya pengakuan dari beberapa korban.

Baca Juga: Naas! Rumah Sekaligus Warung Sembako di Kecamatan Pejawaran Ludes Dilalap si Jago Merah

“Kejadian terbongkar ketika tersangka pergi ke Aceh karena menjenguk istrinya yang melahirkan,” ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, saat SAW alias JS pergi digantikan guru lain sehingga santri yang pernah mengalami perbuatan cabul bercerita kepada ustad penggantinya.

Tersangka mempunyai kelainan seksual dimana nafsu birahinya memuncak saat melihat anak yang berkulit putih, bersih dan ganteng.

Baca Juga: Empat Club Terbaik Masuk Semi Final Kompetisi Sepak Bola Mars Cup 2022, Ada Pasukan Kuda Hitam

“Tersangka menyuruh santri datang kerumahnya untuk melakukan perbuatan pencabulan,” lanjut Kapolres.

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x