“Hasil bulan dana ini akan dimanfaatkan untuk membantu pemerintah dalam mitigasi dan Penanggulangan Bencana alam, pembinaan generasi muda serta pelayanan sosial, kesehatan dan kemasyarakatan,” ungkap Noor Tamami.
Hal tersebut sesuai dengan mandat serta tugas PMI yang termaktub dalam Undang-Undang nomor 1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan.
Baca Juga: Cegah Pembukaan Lahan Ilegal, Forkompincam Batur Pasang Spanduk Peringatan
Sementara itu Pj Bupati Banjarnegara yang diwakili oleh Sekda Banjarnegara Drs.Indarto, M.Si mengatakan, pelaksanaan kegiatan bulan dana PMI diatur dalam keputusan Bupati Banjarnegara.
“Pelaksanaannya selama kurun waktu tiga bulan sampai November, jika belum memenuhi target maka akan diperpanjang selama satu bulan,” ujarnya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat Banjarnegara dapat mensukseskan kegiatan tersebut karena untuk kepentingan kemanusiaan dan membantu pemerintah.
“Peran dan kiprah PMI sudah tidak diragukan dan sangat kita rasakan manfaatnya, baik dimasa Tanggap Darurat Bencana Alam maupun kondisi normal,” lanjutnya.
Baca Juga: Mantab! Anggota Pramuka Banjarnegara Masuk Finalis Duta Humas Pandu Citraloka Jawa Tengah 2022
PMI selalu siap sedia 24 jam melayani masyarakat dengan didukung oleh relawan yang tangguh dan professional.
Sepak terjang PMI dalam upaya mitigasi serta respon bencana alam dan non alam, pelayanan sosial, pertolongan pertama, pelayanan Ambulance darurat dan kreta jenazah, sangat dirasakan oleh masyarakat.