e. perbuatan yang mengganggu ketenteraman; atau
f. pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan"
Sanksi yang mengancam WNI tersebut terdapat pada Pasal 412 UU No. 1/2009
Itulah kronologi pesawat Turkish Airlines yang mendarat darurat di Medan akibat ulah WNI yang mengamuk.***