Baca Juga: Pospenas IX 2022 Bakal Digelar, di Awali dengan Kirab Obor dan Pawai Santri
Merasa takut dan kebingungan, korban R mencari pertolongan kepada warga yang melintas agar diantarkan kembali ke rumahnya.
Korban kali pertama ditemukan oleh warga dalam kondisi tidak menggunakan celana, atas keterangan korban, warga kemudian mengantarkan R ke rumahnya.
Atas peristiwa yang dialami oleh R, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek bawang agar dilakukan penyelidikan.
Berdasarkan olah TKP, jajaran kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.
Baca Juga: Momen Hari Pahlawan, Sebanyak 1747 Pramuka Garuda Dilantik
Alhasil, jajaran kepolisian dengan respon cepat dan kurang dari 12 jam berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernisial SR (40 tahun) warga desa Binorong.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan siaga terlebih jika mempunyai anak keci.
Pengawasan harus dilakukan secara ketat agar terhindar dari segala macam kemungkinan yang bisa terjadi.***