BANJARNEGARAKU.COM - Catat! tinggal menunggu pencairan saja untuk tanggal pencairan THR PNS 2023 segera cair. Berikut kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dan besarannya.
Seluruh PNS, PPPK, anggota TNI maupun Polri tentu telah menunggu-nunggu kabar tentang pencairan THR 2023. Tenang, THR PNS 2023 tidak lama lagi akan segera cair.
Diketahui untuk THR PNS 2023 akan diberikan dengan besaran yang berbeda-beda. PNS akan mendapat THR sesuai dengan golongannya.
Dilansir Banjarnegaraku.com dari Berita DIY pada 27 Maret 2023, Hore! Tanggal Pencairan THR PNS 2023 Tinggal Menghitung Jari, Ini Kata Sri Mulyani dan Besarannya.
Pemerintah akan memberikan THR 2023 kepada PNS, PPPK, anggota TNI maupun Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan.
Besaran THR PNS 2023 terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Besaran gaji pokok PNS rinciannya sebagai berikut:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500