Catat! Ini Kata Sri Mulyani, Tanggal Pencairan THR PNS 2023 Segera Cair, Berapa Besarannya?

- 29 Maret 2023, 11:53 WIB
Ilustrasi - THR. Catat! Ini Kata Sri Mulyani, Tanggal Pencairan THR PNS 2023 Segera Cair, Berapa Besarannya?
Ilustrasi - THR. Catat! Ini Kata Sri Mulyani, Tanggal Pencairan THR PNS 2023 Segera Cair, Berapa Besarannya? /Pixabay/EmAji

Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purwokerto Rabu 29 Maret 2023, Pagi Cerah Berawan, Siang Sore Malam Potensi Turun Hujan

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banjarnegara Rabu 29 Maret 2023, Pagi Cerah Berawan, Siang Sore Malam Potensi Turun Hujan

Sedangkan, untuk tunjangan melekat besaran untuk THR PNS 2023 berikut daftarnya:

1. Tunjangan istri/suami 5 persen dari gaji pokok

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x