BANJARNEGARAKU - Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan yang diduga kuat MALING UANG RAKYAT resmi menghuni Gedung Merah Putih KPK, Senin 3 April 2023.
RAT yang diduga sebagai MALING UANG RAKYAT itu dijebloskan KPK ke tahanan setelah sebelummya ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman langsung memberi apresiasi kepada KPK.
Ini tanggapan resmi MAKI sebagaimana disampaikan kepada redaksi portalpekalongan.com, Senin, 3 Maret 2023 petang.
Baca Juga: Dosa Ghibah Sangat Dahsyat Bagi Pelaku, Penasaran Dampaknya?
Begini tanggapan MAKI melalui Koordinatornya, Boyamin Saiman atas penahanan RAT oleh KPK:
1. Memberikan apresiasi kpd KPK yang peka atas kemarahan publik akibat penganiayaan dan pamer harta Mario Dandy anak Rafael. Langkah tegas KPK ini akan mengobati luka dan derita rakyat.
2. KPK harus mengembangkan dengan pasal pencucian uang (TPPU) guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Dulu biasanya KPK langsung tempelkan TPPU dalam kasus gratifikasi, nah sakarang mestinya ikut yang dulu. Karena indikasi kuat yaitu yang disita berupa tas harga mahal, artinya itu sudah TPPU.